CPNS 2024

Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan dalam Seleksi CPNS 2024

Pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

i. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

Menurut informasi dari BKN dan PANRB, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:

Dokumen Wajib:

• Scan KTP Elektronik

• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)

• Scan Ijazah terakhir

• Scan Transkrip nilai terakhir

• Scan Surat Lamaran (format PDF)

• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)

• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas

• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)

Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):

• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved