Berita Viral

SOSOK Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun, Ortu tak Tahu, Syok Anak Hamil

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

|
Surya.co.id
MR saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.

Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.

"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rohim menyebut, korban dengan Muhammad Erik sebenarnya memiliki hubungan asmara.

Baca juga: CPNS SEGERA Dibuka, Berikut Alur Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2024, Buka Portal SSCASN

Namun, Muhammad Erik mengaku masih bujang kepada polisi.

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Italia vs Swiss Malam Ini, Prediksi Skor, Line up Italia vs Swiss, Jadwal Lengkap 16 Besar EURO 2024

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A60 Terbaru, Diklaim Sebagai Ponsel Tahan Banting

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved