Berita Medan
11 Jalan di Medan Ditutup Malam Ini untuk Pawai Carnival, Berikut Rute Alternatifnya
Richard menjelaskan, untuk Kegiatan HUT Kota Medan esok harinya, peralihan arus lalu lintas dilakukan secara tentatif.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-434 tahun, Pemerintah Kota Medan mengadakan sejumlah kegiatan selama dua haru berturut-turut mulai tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yudha Setiawan mengatakan, untuk hari pertama, ada sejumlah kegiatan yang akan diadakan Pemko Medan.
Dijelaskan Yudha, sejumlah kegiatan itu diantaranya Car Free Day, pawai budaya atau Carnival Night, lba mewarnai, melukis dan fashion show.
Dikatakan Yudha, untuk carnival night akan diikuti oleh seribuan orang terdiri dari 21 Kecamatan, Komunitas dan beberapa orang dari Kabupaten/Kota.
"Untuk acara carnival night ini akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB," terangnya kepada Tribun Medan, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk seluruh kegiatan lomba, kata Yudha sudah dilaksanakan pagi tadi.
"Sekaligus pemberian hadiah untuk para pemenang sudah dilaksanakan tadi pagi," terangnya.
Dijelaskan Yudha, dalam kegiatan carnival night nanti juga akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Nanti beliau akan hadir di acara carnival night," jelasnya.
Diterangkannya, carnival night ini diadakan di Kesawan. Sejumlah kepala daerah di Sumut juga hadir.
"Karena di Lapangan Benteng itu kita adakan seperti pasar malam ya. Ada sejumlah permainan seperti odong-odong, biang lala dan lain-lain. Cuman untuk permainan itu berbayar," ucapnya.
Untuk malam ini, kata Yudha hanya ada penyanyi lokal yang hadir di acara HUT Kota Medan.
"Sementara untuk penyanyi ternama Indonesia seperti Maliq D'essentials, Brisia Jodie dan For Revenge itu akan hadir besok Senin," katanya.
"Ini terbuka untuk umum, masyarakat bisa melihatnya nanti. Pasti ada rute penutupan arus lalu lintas yang akan dimulai sore hari nanti," ucapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Satwa Dilindungi jadi Barang Dagangan, Warga Medan Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kerap Was-was Bencana, Warga Sunggal Lega Potensi Banjir Berkurang Usai Perbaikan U-Ditch |
![]() |
---|
DPRD Medan Soroti Kebutuhan Dokter Spesialis, Alat Medis Canggih Terkesan Sia-sia |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Vonis Bebas Warga Medan Kasus Pengedar Sabu 0,47 Gram |
![]() |
---|
Pengadilan Menangkan Gugatan Warga Medan Lawan PT GMTS, Kuasa Hukum Lily : Sesuai Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.