Berita Viral

FAKTA-FAKTA Pengurus Ponpes Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Sampai Hamil, Sang Ayah Histeris

Inilah fakta-fakta pengurus Ponpes nikahi siri gadis 16 tahun tanpa izin sampai disebut tengah dalam kondisi hamil hingga membuat ayahnya histeris dan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Sampai Hamil, Sang Ayah Syok 

Kronologi Pengasuh Ponpes Diam-diam Nikahi Siri Anak Orang, Korban Diimingi Uang

Kini terungkap kronologi kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang jadi tersangka karena menikahi anak orang tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Belakangan kasus pengasuh ponpes diam-diam menikahi santriwatinya ini tengah jadi sorotan.

Pengasuh ponpes berinisial ME nekat menikahi santriwatinya yang masih gadis 16 tahun.

Ia menggelar pernikahan siri dengan santriwatinya itu tanpa wali artinya tanpa sepengatahuan orangtuanya.

Mirisnya ternyata pelaku sudah memiliki istri, dan ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300.000.

Akibat perbuatannya itu, kini pengasuh ponpes ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak keluarga melaporkannya ke polisi.

Peristiwa yang terjadi di Lumajang ini diungkap oleh ayah korban berinisial M.

Ayah korban berinsial M mengungkap kronologi anaknya itu jadi korban pengasuh ponpes tersebut.

Kini, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 14 Mei 2024.

Diketahui pernikahan siri dilakukan pada 15 Agustus 2023.

M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik.

Ia sendiri tau pernikahan anaknya dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024),.

Ia mengatakan putrinya tidak mondok dan berkenalan dengan pelaku di pengajian.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M. Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.

Ia juga menyebut anaknya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.

Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.

Pelaku menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.

Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

ISTRI Pengasuh Ponpes yang Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Buka Suara, tak Tahu Keberadaan Muhammad Erik?

Sementara itu istri Muhammad Erik, pengasuh pondok pesantren yang nikahi siri gadis 16 tahun buka suara.

Seperti diketahui, polisi kini sedang mencari keberadaan Muhammad Erik.

Namun hingga kini ia belum juga ditemukan.

ME sebelumnya telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Kendati telah melakukan upaya paksa, polisi mengonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak Kamis (27/6/2024).

"Sudah kami tetapkan tersangka, kasus ini sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada upaya paksa dari kami (untuk memproses hukum tersangka)," beber Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Minggu (30/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com

AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini. Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ME merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pondok pesantren tersebut kini tampak sepi usai sang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Keluarga tersangka yakni istri berinisial N, mengaku tak mengetahui keberadaan suaminya sejak Rabu (26/6/2024) malam.

"Waktu itu sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana. Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," kata N.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: NASIB Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Diam-diam, Kini Trauma hingga Takut Ketemu Orang

Baca juga: JADWAL 16 Besar Euro Malam Ini, Bigmatch Perancis, Belgia dan Portugal Main

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved