Berita Viral
MARAH Ketahuan Selingkuh, Pegawai KAI di Jakarta Aniaya Istrinya yang Hamil 2 Bulan Hingga Tewas
Suami bunuh istri di Pulogadung Jakarta Timur telah ditangkap. Pelaku Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27).
TRIBUN-MEDAN.com - Suami bunuh istri di Pulogadung Jakarta Timur telah ditangkap. Pelaku Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27).
Tak cuma membunuh istrinya, pelaku juga telah membunuh janin yang tengah dikandung.
Sebab korban Rizky Nur Arifahmawati sedang hamil 2 bulan.
Pelaku telah ditangkap warga setelah menemukan jasad korban bersimbah darah di rumahnya pada Minggu (30/6/2024) siang.
Sekertaris RT setempat, Hendra, mengatakan pelaku dan korban telah memiliki anak yang berumur 10 bulan.
Mereka baru dua bulan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang menjadi TKP penganiayaan.
Kematian korban diketahui kerabat serta keluarga pelaku yang mendatangi rumah kontrakan.
"Pihak keluarga (Andika) datang pukul 15.30 WIB. Datang melihat keadaan sudah begitu (Arifahmawati tewas) langsung lapor ke RT," ungkapnya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Pihak Bandara Hasanuddin Beber Kronologi Keributan Oknum TNI AU vs Sopir Taksi Online, Kini Berdamai
Baca juga: Kronologi Pebulu Tangkis China Zhang Zii Meninggal Saat Main di Badminton Asia Junior Championships
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kondisi jasad korban mengalami pendarahan di wajahnya.
"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya," lanjutnya.
Hendra menambahkan, pelaku merupakan pegawai KAI, sedangkan korban Ibu Rumah Tangga (IRT).
"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," tandasnya.
Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
"Semalam saya, Pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan. Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga. Pihak keluarga korban sebagai pelapor," tukasnya.
SAAT DPR Bahagia Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Sebulan, Buruh: Jungkir Balik, Rumah Pun Gak Kebeli |
![]() |
---|
NASIB Wamen Eddy Hiariej Sehari Diangkat Sebagai Komisaris PT PGN Kini Dilarang Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
SETELAH Ogah Jalani Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana: Proses Lanjut |
![]() |
---|
MENCEKAM Demo Bubarkan DPR RI, Hingga Malam Hari Massa Masih Bentrok dengan Polisi, Meluas ke Slipi |
![]() |
---|
TERKUAK Tersangka Hendarto Pakai Uang Korupsi Rp 150 Miliar Untuk Main Judi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.