Berita Viral

MARAH Ketahuan Selingkuh, Pegawai KAI di Jakarta Aniaya Istrinya yang Hamil 2 Bulan Hingga Tewas

Suami bunuh istri di Pulogadung Jakarta Timur telah ditangkap. Pelaku Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27). 

HO
Suami bunuh istri di Pulogadung Jakarta Timur telah ditangkap. Pelaku Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27).  

Ia menambahkan, pelaku langsung memberitahu keluarganya usai korban tewas.

"Ayahnya pelaku bilang pas lagi ada acara di Sentul dihubungi. Langsung datang ke sini sama empat orang anggota keluarganya. Langsung ayahnya lari-lari laporan ke pak RT," tuturnya.

Saat diamankan warga, pelaku mengaku menganiaya korban sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Sutrisno, menyatakan penyabab kematian korban masih diselidiki.

"Pelaku belum bisa diinterogasi," ucapnya.

Dugaan sementara, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga tewas.

Menurut keterangan warga sekitar, pasangan suami istri tersebut sering terlibat cekcok.

Baca juga: Kronologi Pebulu Tangkis China Zhang Zii Meninggal Saat Main di Badminton Asia Junior Championships

Baca juga: PREDIKSI Portugal Vs Slovakia 16 Besar Euro 2024, Portugal Diunggulkan, Saatnya Ronaldo Nyekor

Sosok Pelaku

Melansir akun Instagram @warungjurnalis, Senin 1 Juli 2024, dalam unggahnya korban berinisial RNA berusia 27 tahun terduga pelaku suami berinisial AA berusia 26 tahun.

Mayat Wanita Ditemukan Terbunuh di Kamar Kos, Diduga DIbunuh

Dalam keterangan akun tersebut, menjelaskan mengenai kronologi suami yang tega menganiaya istrinya hingga tewas.

Pelaku membenturkan kepalanya ke tembok rumah kontrak.

Sedangkan mengenai motif, pelaku merasa kesal setelah dituduh selingkuh oleh korban. Sedangkan korban merupakan istri kedua, istri pertama pelaku sudah cerai.

Setelah dituduh selingkuh, pelaku dan berkah cekcok hingga akhirnya RNA meminta cerai kepada AA. Namun tersangka tak terima hingga akhirnya melakukan kekerasan yang menyebabkan nyawa istrinya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan orang Bekasi Barat dan bekerja sebagai karyawan swasta dan sudah menikah dua kali, istrinya pertamanya cerai setelah pelaku sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Makam Guru Patimpus Pendiri Kota Medan Tak Terawat, Edy Rahmayadi Janji Lakukan Revitalisasi

Baca juga: Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akan Dibayarkan September 2024

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved