Berita Viral
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Polda Jabar Kalah Telak, Tak Bawa Bukti di Sidang Praperadilan
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menilai Polda Jabar telah kalah dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Kubu Pegi menyatakan ingin menyampaikan replik dan duplik.
Hakim menanyakan kepada pihak Polda Jabar, apakah siap menjawab gugatan Pegi sekarang juga demi memperingkas agenda sidang.
Tim yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya, yakni Selasa (2/7/2024).
"Akan mengajukan jawaban besok," kata kubu Polda Jabar.
Baca juga: Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personel dan Pelepasan Purnabakti
Baca juga: Kantongi Rekomendasi PKB dan Gerindra, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Yakin Menang di Pilkada
Seketika, penonton sidang di ruangan bereaksi menyoraki.
"Wooo," terdengar pada siaran langsung sidang yang ditayangkan Kompas TV.
Hakim Eman pun menenangkan situasi sidang.
"Gak usah ditanggapi, percuma, bikin ribut," kata hakim Eman.
Eman pun membacakan agenda sidang esok hari.
"Untuk jawaban jam sembilan pagi, untuk replik jam satu, duplik habis ashar," kata Eman.
Pada hari Rabu (3/7/2024), sidang akan beragendakan pembuktian dari kubu Pegi.
Sedangkan pada Kamis (4/7/2024) agendanya pembuktian dari pihak Polda Jabar.
Sedangkan pada Jumat (5/7/2024) agendanya adalah kesimpulan, dan Senin (8/7/2024) adalah putusan.
Eman menekankan tentang apa saja yang akan dihadirkan pada sidang pembuktian dari kedua kubu.
Pihak Pegi akan menghadirkan barang bukti, saksi dan ahli. Sedangkan pihak Polda Jabar tidak memiliki saksi.
DAFTAR 6 Poin Keputusan Hasil Rapat DPR RI Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Gaji Rp 65 Juta per Bulan |
![]() |
---|
KESAKSIAN Warga Detik-detik Penemuan Jasad Ibu dan 2 Anak di Bandung, Terakhir Terlihat Beli Jajanan |
![]() |
---|
BEM FAKULTAS Kecewa dengan Ketua BEM UI yang Hadir Audiensi dengan Pimpinan DPR, Kini Timbul Curiga |
![]() |
---|
NASIB Andi Buruh Bangunan Bunuh Lansia dan Mayatnya Dibiarkan Telungkup di Pekarangan Belakang Rumah |
![]() |
---|
GAJI Anggota DPR RI Jadi Rp 65 Juta Per Bulan Setelah Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.