CPNS 2024

Jenis-jenis Ujian CPNS 2024 Ada Tes Psikotest, Pelamar Persiapkan Diri dari Sekarang

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) harus mencapai nilai di atas ambang batas kelulusan untuk bisa lulus. 

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO /BKN Tribun Medan
Seleksi CPNS 2024 

Menurut Pasal 37 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tujuan TIU adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam tiga bidang, yaitu kemampuan verbal, numerikal, dan diagramatik.

Pertanyaan-pertanyaan keterampilan verbal mencakup analogi, silogisme, dan analisis.

Sementara itu, tes kemampuan numerik meliputi soal-soal berhitung sederhana, urutan, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Soal keterampilan geometri meliputi analogi, ketidaksetaraan, dan soal deret.

3. Tes Kepribadian (TKP)

Bagian terakhir dari SKD CPNS adalah TKP. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta di bidang pelayanan publik, jaringan, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalitas, dan anti radikalisasi.

Biasanya, soal TKP disajikan dalam bentuk cerita. Peserta yang terpilih harus membaca soal tersebut dengan seksama dan menentukan jawaban yang paling tepat. Nantinya, setiap jawaban memiliki bobotnya masing-masing.

Jawaban terendah bernilai 1 poin, tertinggi bernilai 5 poin, dan tidak ada jawaban bernilai 0 poin.

4. SKB CAT

Ujian SKB CPNS 2024, seperti halnya SKD, dilaksanakan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) milik BKN.

Materi ujian untuk pelamar jabatan terampil disiapkan oleh instansi pembina jabatan terampil. 

Sementara itu, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, materi SKB akan menggunakan soal-soal SKB yang sesuai dengan jabatan tersebut atau masih satu rumpun.

5. SKB Tambahan

Dalam Pasal 43 Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS dijelaskan bahwa selain materi SKB CAT, materi SKB tambahan dapat berupa:

Psikotest

Tes potensi akademik

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved