Berita Viral

KEJAMNYA Kakak Beradik Bunuh Ayah di Duren Sawit, Pukul Kepala Pakai Papan Lalu Dibuang ke Sungai

Beginilah kejamnya remaja wanita yang merupakan kakak beradik berinsial KS (17) dan PA(16) yang tega membunuh ayahnya sendiri di Duren Sawit karena

Istimewa
Polda Metro Jaya ungkap motif sorang putri remaja berinisial KS (17) nekat membunuh ayah kandungnya sendiri, Syafrin alias S (55). Sang ayah, Syafrin, merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COMKejamnya kakak beradik bunuh ayahnya sendiri di Duren Sawit.

Remaja wanita yang merupakan kakak beradik tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri yang merupakan seorang bos perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ternyata beginilah aksi kejam kakak beradik itu saat membunuh ayah kandungnya sendiri.

Seperti diketahui seorang ayah yang merupakan bos perabot bernama Syafrin dibunuh oleh anaknya KS (17) dan PA (16).

Ternyata keduanya menghabisi nyawa ayahnya dengan menusuk dan memukul kepalanya pakai papan.

Selanjutnya ia membuang sprei bekas darah ayahnya ke sungai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, PA telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau setara tersangka.

"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa sdri PA (16) atau adik dari anak KS patut disangka melakukan tindak pidana," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: CURHAT Riyuka Bunga Nangis, Heri Horeh Tuntut Harta Gono-gini Usai Selingkuh: Lu Pernah Kasih Apa?

Ade Ary mengungkapkan, PA tertangkap kamera ETLE keluar dari toko perabot milik korban bersama KS.

"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera ETLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya saudari PA," ungkap dia.

Berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik, PA berperan memukul kepala ayah kandungnya menggunakan papan cucian.

"Anak PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya. Ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya. Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian," ujar Ade Ary.

Adapun KS membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya ungkap motif sorang putri remaja berinisial K (17) nekat membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial S (55). Sang ayah, S, merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Kolase Tribun Medan)
Polda Metro Jaya ungkap motif sorang putri remaja berinisial K (17) nekat membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial S (55). Sang ayah, S, merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Kolase Tribun Medan) (Kolase Tribun Medan)

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayah kandungnya itu.

"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menuturkan penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan.

"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," ujar dia.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu I hendak masuk ke toko perabot milik korban. Namun, rolling door toko tersebut dalam kondisi terkunci.

I kemudian mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko. Mereka pun mendapati Syafrin dalam kondisi tidak bernyawa.

"Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning," kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan I, jelas Ade Ary, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

"Saat itu di rumah korban ada korban, tersangka KS, dan adik tersangka KS. Ini seorang perempuan yg isunya 16 tahun dan juga merupakan anak korban," ujar Kabid Humas.

Tak lama kemudian, adik KS juga keluar meninggalkan toko sehingga tersisa tersangka dan korban di tempat kejadian perkara.

Di momen itu lah KS menghabisi nyawa sang ayah. KS membunuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.

"Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan. Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya," ungkap Ade Ary.

Namun, pelaku kembali menusuk ayah kandung itu hingga meninggal dunia.

"Kemudian ditusuk yang kedua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk," ujar Ade Ary.

Baca juga: DUDUK PERKARA Guru TK Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Asniani: Bukan Salah Saya Sepenuhnya


Buang Sprei Berlumur Darah ke Sungai

Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) sempat berusaha menghilangkan barang bukti setelah membunuh bos perabot sekaligus ayah kandungnya, Syafrin (55).

Dua ABG perempuan itu menghabisinya nyawa Syafrin di toko perabot milik korban di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Salah satu upaya para pelaku menghilangkan jejak pembunuhan adalah dengan membuang sprei yang berlumuran darah korban ke sungai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sprei tersebut kini telah ditemukan dan disita oleh penyidik.

"Sprei yang digunakan korban untuk tidur, ada darah korban juga sempat dibuang ke sungai. Sudah disita oleh penyidik," kata Ade Ary.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: NASIB Antoni Bos Distro Palembang Pengecor Jasad Pegawai Koperasi, Kini Terancam Hukuman Mati

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved