Medan Terkini
PKL Pasar Sei Sikambing Keluhkan Cara Penggusuran yang Dilakukan Satpol PP, Barang Jualan Diinjak
Sejumlah PKL di Pasar Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan petugas gabungan yang menggusur mereka secara kasar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan petugas gabungan yang menggusur mereka secara kasar.
Seorang pedagang kaki lima yang menjual pisang, Saragih tak kuasa menahan tangisnya saat penggusuran berlangsung.
Menurut Saragih, penggusuran ini sudah sering terjadi hanya saja petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub Medan, dan Kepolisian tidak humanis dalam menertibkan para PKL ini.
"Inilah sakitnya mencari nafkah ini, kalau tidak jualan perut mau dikasih makan, anak tidak bisa sekolah," ucap saragih yang sudah berjualan pisang barangan selama 35 tahun di Pasar Sei Sikambing.
Saragih mengatakan seharusnya jika memang mau ditertibkan, pihak Pemko Medan membuat tempat dimana pihak PKL bisa berjualan.
"Saya jualan pisang barangan hari ini saja baru laku lima sisir. Yang saya bawa 30 sisir. Satu sisir pisang dihargai Rp 15 ribu. Itu baru cukup beli beras saja. Makanya kalaupun ada penggusuran kami akan tetap berjualan. Karena ada perut kami yang mau diisi," ucap ibu enam orang anak sambil menghapus air matanya.
Penertiban ini sebelumnya kata Saragih sudah ada surat pemberitahuan. Hanya saja, para PKL ini tidak menyangka akan ada kekasaran dalam penertiban.
"Sudah diberi tahu. Tapi kami sayangkan pihak petugas langsung merampas barang dan tarik-tarikan dagangan kami dan langsung diangkut ke mobil mereka. Seharusnya, tidak perlu dengan kekasaran," katanya.
Saragih menjelaskan ada banyak barang Pedagang Kaki Lima yang diambil.
"Ada banyak, sayuran, ikan-ikan, alat-alat dagang PKL. Mereka ambilnya secara kasar. Begitu mereka datang, tidak ada aba-aba langsung mengangkat, menarik barang kami. Makanya tadi sempat ricuh. Karena mereka melakukan penertiban sekasar itu," ucapnya sambil memperagakan gerakan Satpol PP .
Dikatakannya, lebih dari puluhan petugas gabungan yang menggusur para PKL dengan cara kasar.
"Penertiban mulai pukul 07.00-11.00 WIB tadi. Baru selesai lah ini. Padahal kami berdagang di area bibir pasar. Setelah digusur lihatlah, malah banyak kendaraan yang parkir tetap membuat macet juga," ucapnya.
Petugas Satpol PP ini kata Saragih mengatakan tidak bisa PKL berjualan. Tetapi tidak memberikan solusi apapun.
"Orang itu ramai-ramai menggusur. Kalau di tempat kami ini PKL gak bisa berjualan. Kalau memang tidak bisa dibikinlah tempat bagus jangan main gusur saja," ucapnya.
Saragih yang menjadi tulang punggung keluarga ini berharap agar Pemko memberi lapak kepada PKL agar bisa berjualan.
"Harapan saya, bagaimana agar saya tetap bisa mencari makan. Bisa mencari agar anak tetap bisa sekolah. Itulah sakitnya mencari uang. Apalagi suami saya sudah tidak bisa bekerja," ucapnya sambil menangis
Hal senada juga diungkapkan seorang PKL lainnya bernama Wati. Menurutnya ia sudah berdagang ikan di pinggir jalan Pasar Sei Sikambing sudah 35 tahun.
"Tahunya kami salah. Sudah ada juga pemberitahuan. Tetapi, seharusnya petugas Satpol PP jangan main kasar," ucap perempuan yang sudah berstatus janda.
Wati mengatakan, yang membuat pedagang ricuh sebab pihak Satpol PP melakukan penertiban secara kasar.
"Ini petugas Satpol PP main angkat barang. Seharusnya menertibkan jangan main angkat barang. Jangan di pijak gitu loh. Tugas mereka menertibkan bukan mengangkat," ucapnya.
Menurutnya jika petugas menertibkan secara kasar, sama saja menganggap PKL ini seperti binatang.
"Kita berjualan pakai modal juga. Jangan cara kekerasan. Kalau kekerasan mereka menganggap kami seperti binatang. Bayangkan ada barang kawan kami yang diinjak dan diangkat," ucapnya.
"Ada yang di injak, ikan-ikan punya kawan kami diinjak. Jangan seperti itu. Jadi kami sebagai PKL memohon kepada pak Wali Kota Medan tolong menertibkan jangan dengan cara kekerasan," katanya.
Menurutnya, jika penertiban dilakukan secara kasar, para PKL ini pun ikut melawan.
"Kalau dengan cara kekerasan otomatis kami melawan. Kita maunya aman-aman baik-baik. kalau kami gak berjualan, kami makan apa,"ucap ibu dua orang anak ini.
Apalagi kata Wati, dirinya masih menghidupkan dua orang anaknya yang lagi kuliah.
"Terutama saya, saya janda sudah 15 tahun anak saya ada dua semua sedang kuliah. Kalau, tidak berdagang otomatis lumpuh perekonomian kami. Hari ini hanya diangkat-angkat saja memang, tetapi, kemarin-kemarin itu dagangan kawan saya di injak-injak," ucapnya.
Wati juga mengaku, belum tahu ada lokasi zonasi dimana para PKL bisa berdagang di sana.
"Tidak ada info itu. Kalau ada kami pun mau. Biar bisa kami berjualan dengan tenang," ucapnya.
Untuk diketahui, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi melakukan penertiban di Pasar Sei Sikambing Medan. Penertiban itu mulai dari pukul 07.00-23.00 WIB.
Namun, amatan Tribun Medan, pasca penertiban, tak ada satupun PKL yang berjualan di pinggir jalan lagi. Tetapi, tempat jualan PKL ini dijadikan tempat parkir kendaraan. Sehingga tetap membuat jalan Sei Sikambing padat merayap.
Terkait kejadian ini, Tribun Medan masih mengkonfirmasi ke Satpol PP Medan,
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.