Breaking News

Berita Internasional

Temukan Video Suami dan Putrinya Kandungnya Berhubungan Intim, Wanita Ini Malah Dihukum Penjara

Wanita asal Taiwan itu mengaku pernikahannya kandas karena pergoki video suaminya berhubungan intim dengan orang lain.

|
Sanook
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita baru-baru ini curhat di media sosial tentang pernikahannya yang kandas.

Wanita asal Taiwan itu mengaku pernikahannya kandas karena pergoki video suaminya berhubungan intim dengan orang lain.

Yang membuat wanita itu semakin patah hati, sosok selingkuhan suaminya adalah putri kandungnya sendiri.

Dilansir dari Sanook.com, Senin (1/7/2024) wanita yang akrab dipanggil Liu itu mengaku sudah menikah dua kali.

Dari pernikahan pertamanya, Liu dianugerahi dua orang anak perempuan.

Lalu pada tahun 2022, Liu memutuskan untuk menikah lagi dengan kekasih barunya yang akrab disapa Ming.

Liu mengaku mantap menikah lagi karena Ming terlihat menyayangi kedua putrinya dengan tulus.

Ming juga sering mengajak kedua putrinya berjalan-jalan dan menganggap mereka seperti putri kandungnya.

Setelah menikah, sikap Ming tidak berubah. Bahkan pasangan suami istri tersebut semakin mesra dan harmonis.

"Kehidupan rumah tangga kami sangat baik. Bahkan teman-temanku memuji Ming yang tulus mencintai kami apa adanya," tulis Liu dalam statusnya.

"Kami saling mencintai dan sering menghabiskan waktu bersama," lanjutnya.

Hingga pada tanggal 5 Februari 2023 lalu, Liu tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsunya.

"Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 5 Februari 2023, tetapi aku baru berani membagikannya saat ini," ungkap Liu.

"Aku tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsuku yang terletak di atas meja belajarnya. Saat membuka galerinya, aku menemukan video yang menghancurkan hidupku."

Dia menemukan video suaminya tengah berhubungan intim dengan putri sulungnya yang berusia 17 tahun kala itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved