Berita Internasional

Temukan Video Suami dan Putrinya Kandungnya Berhubungan Intim, Wanita Ini Malah Dihukum Penjara

Wanita asal Taiwan itu mengaku pernikahannya kandas karena pergoki video suaminya berhubungan intim dengan orang lain.

|
Sanook
Ilustrasi Selingkuh 

Namun peristiwa itu ternyata membuat Liu dituntut karena melihat dan menyebarkan video anaknya sedang berhubungan seks.

Liu merasa kecewa dan pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.

Tetapi pengadilan distrik di Tainan akan mempertimbangkan kasus ini.

"Kasus ini adalah tragedi keluarga dan terdakwa juga merupakan korban. Tujuan pengiriman video adalah untuk meminta bantuan dan tanpa sengaja melanggar hukum," ucap pejabat pada pengadilan distrik di Tainan.

"Bukan untuk memuaskan keinginan egois. atau tujuan ilegal lainnya dan dia mengaku setelah melakukan kejahatan tersebut.”

Hingga berita ini terbit, Liu mengaku dirinya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan akan berada di bawah kendali Divisi Perlindungan.

(cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved