Langkat Terkini
Sudah Sebulan, Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Desa Halaban Tak Kunjung Selesai
Sebulan sudah hasil audit kerugian Negara dugaan korupsi Dana Desa kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak kunjung kelar
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Perlu diketahui, Inspektorat Kabupaten Langkat, mengendus atau mencium dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang, periode 2018-2023.
Hal ini usai tim Inspektorat turun dan mengecek fisik di dusun-dusun yang terindikasi ada dugaan korupsinya.
"Berdasarkan surat dari Polres Langkat permintaan audit khusus ke kita, sudah kita tindaklanjuti. Dan kita sudah turun melakukan cek fisik semua apa yang menjadi pokok aduan di Desa Halaban," ujar Inspektur Pembantu (Irban) V, Saifullah, Selasa (4/6/2024).
Lanjut Saiful, pada saat timnya turun, mereka juga minta bebeberapa berkas ke pihak desa diantaranya, SPJ.
Diketahui SPJ merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran.
"Kemudian saat ini kami masih memverifikasi berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa Halaban. Setelah selesai, baru kami melakukan klarifikasi kepada pelaksana kerja siapa-siapa aja orangnya," ujar Saifullah.
"Setelah semuanya selesai, nanti terbit yang namanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, baru kita kasih sama yang meminta audit dalam hal ini Polres Langkat," sambungnya.
Sedangkan itu, perlu diketahui laporan permintaan audit dari Polres Langkat dan masuk Inspektorat tertanggal pada 17 April 2024.
Meski demikian, Saifullah menambahkan sampai saat ini, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kepala desa belum kita panggil, tapi sewaktu kita turun ke lokasi, kepala desa ada," tutup Saifullah.
Dikabarkan penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kerap dimark up bahkan proyek atau pembangunan tidak dilaksanakan alias fiktif.
Misalnya, pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban TA 2020, yang dikerjakan dalam tiga tahap. Pertahapnya menelan biaya Rp 170 juta.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dari warga yang bertempat di dusun tersebut, pengerasan badan jalan hanya dilakukan sekali saja alias satu tahap.
"Dari total Rp 510 juta itu, setau kami cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami," ujar Jaka salahseorang warga Desa Halaban.
Parahnya lagi, tahun anggaran 2022-2023 Desa Halaban kembali menganggarkan pengerasan Jalan Usaha Tani yang berada di Dusun V Kebun Buah, sebesar Rp 427 juta.
3 Pengedar Narkoba di Binjai Ditangkap, 8,41 Gram Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok |
![]() |
---|
Puluhan Hotel di Langkat Tak Bayar Pajak selama Tahun 2024, Dua di Antaranya Milik Kepala Desa |
![]() |
---|
Setahun Target 1000 Unit, Pemkab Renovasi 51 RTLH di Langkat Termasuk SD Negeri |
![]() |
---|
Monyet Jenis Ekor Panjang Serang Remaja di Langkat, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian Taufik: Fitnah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.