Berita Viral

Abdul Pasren Dilapor Keponakan Sendiri ke Polisi, Kini Gelisah dan Sulit Makan karena Kesaksiannya

Abdul Pasren dilapor keponakannya sendiri ke polisi hingga kini akhirnya gelisah dan tak bisa makan

HO
Abdul Pasren Dilapor Keponakan Sendiri ke Polisi, Kini Gelisah dan Sulit Makan karena Kesaksiannya 

"Pak, punten, kami dari keluarga mohon uwak (paman) Pasren jujur aja bahwa anak ini bener tidur sini. karena keterangan anak ini tidurnya di sini pak," ujar Aminah dengan bahasa Jawa kepada Pasren kala itu.   

Aminah dan para keluarga terpidana kala itu meminta kepada Pasren sembari menangis.

Baca juga: DETIK-DETIK Kepsek SD Purworejo Tendang Perut Biduan Gegara Ciumannya Ditolak, Begini Nasibnya

Baca juga: SOSOK Suryan Tewas Berpelukan dengan Istri dan Anak, Terjebak Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi

Namun, mereka mengaku tak memaksa Pasren untuk berkata jujur. 

"Kita enggak maksa. Terus pulang, saya enggak nawarin duit," tambahnya. 

Semenjak kasus ini mencuat, Pasren enggan bertemu lagi dengan para keluarga terpidana lainnya. 

Ia juga enggan memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas tudingan yang ke arahnya. 

Tiba-tiba, Pasren sudah memiliki kuasa hukum yang di antaranya ialah Pitra Romadoni dan Elza Syarief. 

Melihat tak ada itikadi baik dari Pasren, Aminah bersama keluarga terpidana melaporkan pamannya sendiri ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. 

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024. Pasren dilaporkan melanggar Pasal 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

Baca juga: DPRD Medan Pertanyakan Kejelasan Anggaran Gaji Bulanan yang Akan Diterima Jukir Parkir Berlangganan

Baca juga: NASIB Nenek Runtah, Peternak Ayam Dianiaya Bidan Gara-gara Telur, Kepala Berdarah, Kini Amnesia

Abdul Pasren Gelisah: Ngaku Sulit Makan, Kini 'Dibekingi' Eks Kapolresta Cirebon

Semenjak didesak publik muncul, Abdul Pasren diselimuti ketakutan. 

Eks Ketua RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tersebut mengaku sulit makan dan minum. 

Namun, belakangan, ia mendapatkan perlindungan hukum dari sejumlah kuasa hukum. Satu di antaranya mantan petinggi Polri, Brigjen Purn Siswandi. 

Siswandi, yang pernah menjabat sebagai eks Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004 tersebut, mengumumkan bahwa dia merupakan salah satu kuasa hukum dari Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.

Menurut purnawirawan jenderal bintang satu itu, kondisi Pasren sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved