Berita Viral
Abdul Pasren Dilapor Keponakan Sendiri ke Polisi, Kini Gelisah dan Sulit Makan karena Kesaksiannya
Abdul Pasren dilapor keponakannya sendiri ke polisi hingga kini akhirnya gelisah dan tak bisa makan
TRIBUN-MEDAN.COM – Abdul Pasren dilapor keponakannya sendiri ke polisi.
Setelah dilapor warga, kini Abdul Pasren dilapor keponakannya sendiri ke polisi.
Aminah sang keponakan Abdul Pasren tak segan-segan melaporkan pamannya sendiri, eks Ketua RT Abdul Pasren, ke Mabes Polri bersama para terpidana lainnya terkait keterangan palsu.
Akibat laporan itu, Aminah terkena serangan dari Kuasa Hukum Abdul Pasren, Elza Syarief yang akan memberi somasi.
Kendati demikian, perempuan berkerudung itu tak gentar.
Ia tetap tidak meyakini bahwa Supriyanto salah dan pamannya sendiri lah yang menyebabkan adiknya dijebloskan ke bui.
Aminah mengaku masih memiliki hubungan saudara dengan Abdul Pasren.
Ia menyebut Pasren merupakan pamannya.

Namun, Pasren, disebut Aminah tak membela keponakannya sendiri.
Pasren malah dinilai tidak jujur dalam kesaksiannya di pengadilan.
"Waktu itu Ketua RT tidak mengakui kalau salah satu terpidana itu keponakannya. Ibunya ibu saya itu kakaknya istrinya pak RT," kata Aminah.
Di dalam isi putusan pengadilan, Pasren menyebut Aminah dan para keluarga terpidana mendatanginya di rumah sembari memohon agar Pasren mengarang cerita dan mengiming-imingi uang.
Pasren diminta menyetujui cerita bahwa anak-anak terpidana tidur di rumah miliknya saat malam peristiwa Vina dan Eky terbunuh, pada 27 Agustus 2016 silam.
Namun, Aminah membantahnya dan menyerang balik bahwa pamannya itu telah memberikan keterangan palsu.
Aminah sempat menceritakan bagaimana Abdul Pasren memberikan keterangan palsu kepada Dedi Mulyadi, politisi Gerindra sekaligus Youtuber.
"Pak, punten, kami dari keluarga mohon uwak (paman) Pasren jujur aja bahwa anak ini bener tidur sini. karena keterangan anak ini tidurnya di sini pak," ujar Aminah dengan bahasa Jawa kepada Pasren kala itu.
Aminah dan para keluarga terpidana kala itu meminta kepada Pasren sembari menangis.
Baca juga: DETIK-DETIK Kepsek SD Purworejo Tendang Perut Biduan Gegara Ciumannya Ditolak, Begini Nasibnya
Baca juga: SOSOK Suryan Tewas Berpelukan dengan Istri dan Anak, Terjebak Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi
Namun, mereka mengaku tak memaksa Pasren untuk berkata jujur.
"Kita enggak maksa. Terus pulang, saya enggak nawarin duit," tambahnya.
Semenjak kasus ini mencuat, Pasren enggan bertemu lagi dengan para keluarga terpidana lainnya.
Ia juga enggan memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas tudingan yang ke arahnya.
Tiba-tiba, Pasren sudah memiliki kuasa hukum yang di antaranya ialah Pitra Romadoni dan Elza Syarief.
Melihat tak ada itikadi baik dari Pasren, Aminah bersama keluarga terpidana melaporkan pamannya sendiri ke Mabes Polri terkait keterangan palsu.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024. Pasren dilaporkan melanggar Pasal 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.
Baca juga: DPRD Medan Pertanyakan Kejelasan Anggaran Gaji Bulanan yang Akan Diterima Jukir Parkir Berlangganan
Baca juga: NASIB Nenek Runtah, Peternak Ayam Dianiaya Bidan Gara-gara Telur, Kepala Berdarah, Kini Amnesia
Abdul Pasren Gelisah: Ngaku Sulit Makan, Kini 'Dibekingi' Eks Kapolresta Cirebon
Semenjak didesak publik muncul, Abdul Pasren diselimuti ketakutan.
Eks Ketua RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tersebut mengaku sulit makan dan minum.
Namun, belakangan, ia mendapatkan perlindungan hukum dari sejumlah kuasa hukum. Satu di antaranya mantan petinggi Polri, Brigjen Purn Siswandi.
Siswandi, yang pernah menjabat sebagai eks Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004 tersebut, mengumumkan bahwa dia merupakan salah satu kuasa hukum dari Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.
Menurut purnawirawan jenderal bintang satu itu, kondisi Pasren sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.
Pasalnya, banyak tudingan yang menyatakan bahwa Pasren telah membuat keterangan palsu.
"Oh jelas, saya ketemu fisiknya aja (memprihatinkan), makannya susah, minum aja setengah iya setengah enggak."
"Ada beban moral sehingga pulang takut. Nah, sekarang keamanan dia tanggung jawab aparat keamanan, hukumnya tanggung jawab lawyer," ujar Siswandi seperti dikutip dari Youtube Channel Star Story yang tayang pada Kamis (4/7/2024).
Namun, Siswandi menegaskan bahwa Pasren dan Kahfi tetap konsisten bahwa kelima terpidana, Hadi Cs, tidak tidur di rumah kosong miliknya di malam Vina dan Eky terbunuh.
Keputusan di pengadilan tahun 2016 silam pun dinilai Siswandi objektif.
Pasren membantah kelima terpidana mengaku menginap di rumah kosong milik Pasren.
Pria sepuh itu mengaku kunci rumah kosong itu dipegang sendiri dan tak diberikan kepada para terpidana.
Pernyataan Pasren membantah bahwa ada tudingan Kahfi yang membuka pintu rumah milik Pasren agar para terpidana bisa masuk.
"Orang menyatakan Kahfi membuka pintu (rumah Pak RT). Darimana kuncinya? Dan seandainya tidur di situ mungkin enggak muat, mungkin berdebu," jelasnya.
"Dan yang punya tempat (rumah) bilang tidak ada, masa tamunya ngeyel?" tambah Siswandi.
Siswandi melanjutkan berbagai upaya hukum untuk membebaskan kelima terpidana sudah dilakukan.
Mulai dari tahap praperadilan hingga pengadilan di Pengadilan Negeri Cirebon, kalah.
"Infonya sudah minta grasi, grasinya ditolak. Kalau orang dah minta grasi kan sudah mengakui kesalahan, ngapain dia ngajuin grasi klo dia enggak salah?"
"Senjatanya satu kalau enggak puas dengan putusan silakan PK (Peninjauan Kembali). Daripada membikin opini gitu loh," lanjutnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: RS Adam Malik dan Tim Dokter Arab Saudi Berhasil Operasi Bedah Jantung 25 Anak dalam Sepekan
Baca juga: PKB Beri Sinyal Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Bagaimana Nasib Edy Rahmayadi?
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Abdul Pasren
Ketua RT Abdul Pasren dilaporkan ke Mabes Polri
Abdul Pasren dilapor keponakannya
Abdul Pasren kini gelisah dan tak bisa makan
kasus pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
viral di media sosial
Terungkap Isi Chat Hijrah, Karyawati Koperasi Tewas Usai Tagih Pinjaman, Sempat Takut Ucap Dendam |
![]() |
---|
Resmi Ditahan, Duduk Perkara Litao, 11 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Perlawanan Briptu Rizka, Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.