Samosir Memilih

Proses PSU Sudah Selesai di Samosir, Ketua Bawaslu Sebut Surat Suara telah Dibawa ke KPU Sumut

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir Robin Simarmata mengutarakan soal proses berjalannya PSU Samosir.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir Robin Simarmata mengutarakan soal proses berjalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Samosir.

Setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang, KPUD bersama Bawaslu Samosir serta stakeholder terkait telah membawa surat suara tersebut ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata mengutarakan proses pengawasan PSU.

PSU berlangsung pada Sabtu (29/6/2024) di TPS 12, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Penyelenggaraan PSU berjalan sesuai putusan MK setelah adanya gugatan Partai Perindo di MK pascapemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Ia menuturkan jumlah pemilih yang datang ke TPS tersebut sebanyak 260 orang.

"PSU telah diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2024. Berlangsung lancar. Semua DPT mendapatkan undangan dan yang turut memilih ada sebanyak 260 orang," ujar Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata, Kamis (4/7/2024).

Pihaknya mengawasi proses berjalannya PSU bahkan sebelumnya. Berbagai isu dan informasi telah mereka dapatkan sehingga menurutnya pengawasan dapat dilakukan secara ketat.

"Soal pengawasan, kita bergerak secara masif bukan hanya saat PSU namun juga pra-PSU. Kita melakukannya juga secara berjenjang. Kita berdayakan panwascam pemilihan dalam pengawasan," sambungnya.

Pada saat PSU berlangsung, para petugas di TPS tersebut diambil alih komisioner KPUD Samosir bersama dengan staff. Pasalnya, KPPS belum terbentuk.

"Dan mereka melakukan pengawasan ketat dengan tetap belajar pada pengawasan saat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu," tuturnya.

Dari amatannya, PSU berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selama proses PSU, kegiatan berjalan on the track karena pelaksananya langsung dari KPUD Samosir bersama dengan staffnya," sambungnya.

Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten pun telah diselenggarakan. Saat ini, pihak KPUD Samosir telah membawa surat suara tersebut ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

"Di tingkat kabupaten, rekapitulasi tingkat kabupaten digelar kemarin, Rabu (3/7/2024). Sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan," ujarnya.

Ia yakin, kerja sama dari masyarakat menjaga ketertiban selama PSU membuat kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved