Berita Viral

Sosok CAT, Wanita yang Berani Bongkar Kesalahan Fatal Hasyim Asyari hingga Dipecat dari Ketua KPU RI

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila tersebut.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengadu yang merupakan oknum diplomat anggota PPLN Den Haag, CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Guspardi menambahkan, putusan DKPP terhadap Hasyim ini menjadi peringatan bagi komisioner KPU lainnya dalam bertingkah laku. Sebab, segala tingkah laku komisioner KPU menjadi sorotan publik.

"Kita harap kepada komisioner yang lain untuk berhati-hati. Ini menjadi preseden bagi mereka untuk berhati-hati dalam menyikapi dan bertindak, berkata karena bagaimanapun dia ini publik figur," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews/ Mario Christian Sumampow)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved