Berita Viral

TERKUAK Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rudapaksa Anggota PPLN hingga Trauma, Korban Menangis di Sidang

Pengadu inisial CAT mengaku telah berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di hotel Van Der Valk, Amsterdam. 

|
HO
Pengadu inisial CAT mengaku telah berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di hotel Van Der Valk, Amsterdam. 

Berdasarkan pengaduan tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim sebagai Ketua KPU RI.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Pertimbangkan Pidana

Menyikapi ini, kuasa hukum anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda atau pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengatakan kliennya masih mempertimbangkan untuk membawa kasus dugaan asusila tersebut ke ranah pidana, setelah DKPP menyatakan pelecehan oleh Hasyim Asy'ari terbukti.

"One step closer, gini persoalannya ya, ini kan exhausting ya, sebenarnya emotionally draining untuk lapor, untuk lapor," ucap Aristo di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Aristo menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia.

Oleh sebab itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.

"Dia antara one step closer itu atau dia ingin move on dengan hidupnya. Tapi nanti kita lihatlah situasi ya," ucap Aristo.

Aristo mengaku puas atas putusan dari DKPP tersebut.

Meski begitu, dia menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Hasyim selaku teradu.

"Saya puas dan sedih. Puas dalam arti ternyata masih ada instrumen, saya tadinya juga cukup, 'jangan-jangan ini teguran keras terakhir lagi'. Tapi ternyata seluruhnya dikabulkan, diberhentikan dari anggota dan Ketua KPU," ujarnya.

"Tapi di sisi lain juga sebenarnya sedih juga, ternyata begini ya kekuasaan, utamanya kekuasaan di lembaga pemilihan umum ini dikelola," sambungnya.

Aristo menyampaikan dirinya juga melakukan pendampingan psikolog kepada kliennya. Dia mengatakan, akibat tindak asusila itu, korban mengalami guncangan mental.

"Oh ada. Pasti ada (guncangan mental). Tapi saya nggak bisa, itu kan rahasia ya soal record medis," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Perempat Final Copa America 2024: Argentina vs Ekuador, Uruguay vs Brasil

Baca juga: Sosok Hasyim Asyari yang Dipecat dari Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Ini Rekam Jejaknya

Sebelumnya, DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved