Berita Viral
TERKUAK Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rudapaksa Anggota PPLN hingga Trauma, Korban Menangis di Sidang
Pengadu inisial CAT mengaku telah berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di hotel Van Der Valk, Amsterdam.
Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata ketua majelis sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.
Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui Zoom.
Pengadu Menangis
Sementara itu pengadu sempat menangis saat permohonan dikabulkan.
Momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito membacakan putusannya dalam sidang di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Pengadu terlihat menangis dan mengusap air mata.
Pengadu sempat berbicara kepada kuasa hukumnya.
Wanita cantik itu kemudian terlihat keluar dari ruang sidang.
DKPP mengabulkan pengaduan seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
“DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan.
Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat |
![]() |
---|
MOTIF Siswa Dianiaya Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka, Kepsek: Semacam Geng |
![]() |
---|
NASIB Wahyudi Anggota DPRD Pamer Jalan Bareng Selingkuhan Pakai Uang Negara, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.