Berita Viral

TERKUAK Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rudapaksa Anggota PPLN hingga Trauma, Korban Menangis di Sidang

Pengadu inisial CAT mengaku telah berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di hotel Van Der Valk, Amsterdam. 

|
HO
Pengadu inisial CAT mengaku telah berhubungan badan dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari di hotel Van Der Valk, Amsterdam. 

Pelaporan dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bersama dengan LBH APIK.

Perwakilan dari LKBH FHUI Aristo Pangaribuan mengungkapkan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik dengan melakukan pendekatan, merayu, hingga melakukan tindakan asusila.

"Tindakan tersebut dilakukan terhadap klien kami yang merupakan anggota PPLN dan memiliki hubungan kerja dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah terikat dalam pernikahan yang sah," ujar Aristo di gedung DKPP pada Kamis (18/4/2024).

Aristo menyatakan bahwa tindakan asusila tersebut diduga terjadi dari September 2023 hingga Maret 2024.

Menurutnya, keduanya bertemu beberapa kali baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Baca juga: INI Kata Dishub, Jukir masih Minta Uang Parkir padahal Pengendara Sudah Pakai Stiker Berlangganan

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved