Medan Terkini
DI DPRD Baru Terkuak Penyebab Absennya Maulidza di SMA 8, Soal Pungli pun Dijawab Kepsek Rosmaida
Komisi E DPRD Sumatera Utara meminta Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba untuk menarik keputusan siswi Maulidza Sari tinggal kelas.
"Penyidik masih berkordinasi dengan inspektorat Sumatera Utara, kasusnya masih penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, heboh seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) Negeri 8 Medan tinggal kelas diduga karena ayahnya Choky, melapor dugaan korupsi dan pungli kepala sekolah.
Choky Indra datang ke sekolah protes atas keputusan tersebut pada saat pembagian rapor, Sabtu 22 Juni lalu karena menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut laporannya ke Polda Sumut.
Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.
"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky.
Nilai rapor siswi tersebut berdasarkan pantauan Tribun Medan melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.
Namun di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI. Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.
Maulidza mengaku dirinya sudah 3 kali dipanggil kepala sekolah menanyakan prihal bapaknya.
"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu? karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata Maulidza.
Jawaban Kepsek soal Dugaan Pungli
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi.
Rosmaida menyebut, tidak naik kelasnya MSF murni dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.
"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpaa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).
Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.
"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.
Penyebab Absennya Maulidza
sma 8 medan
Pungli Dijawab Kepsek Rosmaida
Rosmaida Asianna Purba
SMAN 8 Medan
DAFTAR Lengkap 16 Nama Calon Lulus untuk 4 Kepala Dinas Pemko Medan, Lanjut ke Tahap Wawancara |
![]() |
---|
PUD Pasar Medan Digugat Rp 415 Juta, Ini Respons Wali Kota Medan Rico Waas |
![]() |
---|
Yayasan APIPSU Tegaskan Kepemilikan Sah Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien |
![]() |
---|
Pengemudi Innova Maut di Medan Ternyata juga Terlibat Tabrak Lari di Jalan Ringroad |
![]() |
---|
Adik Tikam Abang Kandung di Medan Deli, Buntut Tak Terima Dimarahi tiap Malam Keluar Bawa Pisau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.