Berita Medan
DPRD Pertanyakan Anggaran Gaji Jukir Parkir Berlangganan, Bobby : Mau Dapat PAD Rp 100 M Dikomentari
Bobby Nasution juga merespon soal tanggapan DPRD yang mempertanyakan anggaran gaji para jukir di program parkir berlangganan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, gaji juru parkir dalam program parkir berlangganan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Untuk besaran dan teknis anggarannya bisa ditanyakan ke Dinas Perhubungan dan Sekretaris Daerah Kota Medan.
Bobby Nasution juga merespon soal tanggapan DPRD yang mempertanyakan anggaran gaji para jukir di program parkir berlangganan.
"Pertanyaan kita gini deh. Kita sebagai orang pemko menjalankan dan bertanggung jawab dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita mau mendapatkan PAD 100 miliar dikomentarin," ucapnya, Jumat (5/7/2024).
Sementara, kata Bobby Nasution, saat PAD perparkiran Kota Medan hanya dapat Rp 20 miliar waktu itu, diam aja (DPRD Medan)
"Selama ini kita hanya dapat PAD Rp 20 miliar kok tenang tenang aja, kenapa? Ini kita mau buat PAD khusus parkir dari Rp 20 miliar jadi Rp 100 miliar, harusnya didukung,"jelasnya.
Bobby Nasution mengklaim selama program parkir berlangganan ini dibuat, Pemko Medan tidak menyalahi aturan apapun.
"Saya rasa dengan berjalannya ini (parkir berlangganan) tidak ada administrasi yang kami langgar dan gak ada dijadikan untuk peluang baru. Justru ini menjadi peluang baik untuk PAD kita," katanya.

Ditegaskannya, program parkir berlangganan ini dibuat untuk mengantisipasi kebocoran PAD perparkiran Kota Medan.
"Untuk teknis dan besaran anggaran gaji jukir, silahkan tanya ke Dishub Medan. Yang tujuannya untuk mengantisipasi kebocoran PAD," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk pendaftaran jukir parkir berlangganan saat ini, Pemko Medan masih dalam proses pemilihan vendor melalui e-katalong.
"Setelah pemilihan vendor, maka petugas parkir akan kita arahkan untuk mendaftar di vendor yang telah kita tetapkan," jelasnya.
Bobby Nasution mengatakan, sebanyak 1.700 juru parkir akan mendapatkan gaji bulanan setelah sistem parkir berlangganan dimulai.
Dikatakan Bobby Nasution, besaran gaji bulanan yang akan diterima seorang juru parkir sebesar Rp 2,5 juta.
Namun hal itu belum termasuk dengan potongan wajib seperti BPJS dan lain-lain.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyoroti anggaran gaji juru parkir yang akan diberikan oleh Pemko Medan.
Menurut Syaiful, sejumlah fraksi di DPRD Medan banyak yang mempertanyakan dari mana gaji yang akan diberikan Pemko Medan ke juru parkir.
Dijelaskan Syaiful, atas dasar apa, besaran gaji yang akan diterima jukir itu sebesar Rp 2,5 juta tersebut.
Syaiful beserta seluruh anggota fraksi DPRD Medan juga mengaku belum mengetahui sistem pembayaran gaji tersebut.
"Terkait gaji yang akan diterima jukir pada sistem berlangganan sempat jadi pembicaraan kami baik dari pihak fraksi maupun komisi,"ucap nya kepada Tribun Medan, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, pihak Pemko Medan belum ada membahas anggaran gaji para jukir ke DPRD Medan ataupun ke Komisi IV yang menaungi bidang tersebut.
"Apakah dalam penggajian ini dibebankan oleh APBD atau tidak itu kami juga belum mendapat kejelasan," ucapnya.
Dijelaskannya, sejauh ini memang pihak Komisi IV sedang mengagendakan rapat pertemuan dengan Dinas Perhubungan untuk mempertanyakan terkait sistem pembayaran gaji jukir.
"Dalam minggu ini kalau tidak salah Komisi IV ada RDP dengan Dishub. Inilah kita mau mendengar penjelasan terlebih dahulu terkait anggaran gaji yang akan diberikan ke jukir," terangnya.
Secara teknis, kata Syaiful, hingga hari ini tidak ada anggota fraksi dan komisi yang mengetahui sistem pembayaran tersebut.
"Sampai hari ini laporan yang saya dengar semua masih mempertanyakan sistem pembayaran gaji. Tapi coba jelasnya ke Komisi IV," jelasnya.
Tanggapi Kasus Jukir Tetap Tagih Mobil Berstiker Parkir Berlangganan
Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak merespon secara gamblang mengenai masih adanya juru parkir yang meminta uang parkir kepada pengendara yang telah memiliki stiker parkir berlangganan.
Bobby Nasution malah menjawab terkait teknis cara pendaftaran jukir resmi parkir berlangganan.
Padahal awak media mempertanyakan tanggapan Bobby Nasution, mengenai masih ditemukannya jukir yang meminta bayaran kepada pengendara yang telah memiliki stiker parkir berlangganan
"Ya memang ini pasti para jukir seperti yang saya bilang kemarin para jukir ini nanti diberi waktu untuk bisa mendaftar ke vendor yang resmi," terangnya usai meresmikan revitalisasi Pasar Tradisional Akik di Jalan AR Hakim, Medan, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, untuk proses pendaftaran jukir parkir berlangganan masih terus berlangsung hingga saat ini. Baik itu secara sosialisasi ke jukir maupan persiapan pelelangan vendor menggunakan e-katalog.
"Nantinya seperti yang saya jelaskan para jukir akan mendapatkan gaji Rp 2,5 juta dari vendor ini masih terus berjalan dan disiapkan," katanya.
Ditegaskan Bobby Nasution, ketika e-katalog penentuan vendor telah selesai, maka jukir akan mulai di rekrut.
"Semua masyarakat nantinya akan bisa melihat mana jukir yang resmi dan sudah terdaftar atau jukir yang tidak resmi," ucapnya.
Sebab, kata Bobby, seluruh jukir parkir berlangganan ini akan diberikan syarat-syarat tertentu sebelum mendaftar.
"Nantinya juga jukir akan diberikan alat-alat bekerja untuk scan parkir berlangganan tersebut," jelasnya.
Untuk itu, Bobby berharap, seluruh unsur forkopimda, Dishub Medan dan Satpol PP bisa memaksimalkan program ini berjalan dengan baik.
"Karena program ini bukan hanya baik untuk masyarakat, tetapi juga untuk PAD Kota Medan," jelasnya.
Untuk diketahui beberapa hari lalu, seorang pengendara roda empat dan juru parkir kembali cekcok viral di sosial Media.
Pasalnya kedua orang tersebut cekcok karena penerapan parkir berlangganan ini.
Pantauan Tribun Medan di akun sosial media instagram @medanku. Seorang pengendara ini sudah memasang stiker parkir berlangganan.
Tetapi jukir tetap memaksa untuk meminta uang parkir.
Padahal, jika warga Medan sudah menerapkan parkir berlangganan, jukir tidak boleh meminta uang parkir kembali.
Berdasarkan informasi dari instagram, kejadian ini terjadi di jalan Merak Jingga Kota Medan.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warganet Heboh, Fitur Live TikTok di Indonesia Hilang, Ini Alasan Tiktok |
![]() |
---|
Resmikan Toko ke-200 di Medan, Watsons Hadirkan Lebih Lengkap, Ada Produk Private Label |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Mulai Naik Rp40 Ribu di Medan, Tapi Pasokan Menurun Drastis |
![]() |
---|
100 Anak Cerebral Palsy Ikuti Edukasi dan Parade Kemerdekaan di Plaza Medan Fair |
![]() |
---|
Sisa 3 Nama, Lelang Jabatan Inspektorat jadi Sorotan, Ada Kepentingan Elit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.