Berita Viral
KASUS Kepsek SD di Purworejo Tendang Perut Biduan Gegara Ciumannya Ditolak, Kini Berakhir Damai
Kasus seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Purworejo yang melakukan tendangan terhadap seorang biduan mendapat perhatian dari DPRD Purworejo.
TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Purworejo yang melakukan tendangan terhadap seorang biduan mendapat perhatian dari DPRD Purworejo.
Adapun Kepsek SD diduga menganiaya sang biduan gara-gara ciumannya ditolak.
Tendangan ke bagian perut sang biduan hingga membuatnya terjatuh dari panggung.
Atas perbuatannya,oknum Kepsek SD di Purweorejo itu pun disebut DPRD Purworejo layak disanksi tegas.
DPRD Kabupaten Purworejo mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang penyanyi dangdut alias biduan tersebut.
Bahkan, oknum kepala sekolah tersebut juga diduga dalam kondisi mabuk minuman keras.
Hal ini yang kemudian menurut DPRD jika kelakuan oknum tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah menyebut, pihaknya telah memanggil kepala dinas untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pada Kamis (4/7/2024) kemarin.
Selain itu, DPRD mendorong Disdik Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, kami bahas dengan Disdikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA."
"Langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Muhamad Abdullah seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Muhamad Abdullah mengatakan, selain memanggil Kepala Disdikbud, pihaknya juga memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD).
Dalam rapat terungkap, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Abdullah mengatakan, pihaknya juga mendorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan menegakkan aturan sebagaimana PP Nomor 24 Tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.
"Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat di luar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah.
POSTINGAN Terakhir Bocah SMP di Simalungun Tewas Kepala Terbungkus Plastik di Dalam Rumah |
![]() |
---|
PENGAKUAN Anggota TNI Prada Lucky Namo Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Senior Diungkap Dokter |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Nikita Mirzani Ejek Jaksa Inda Putri Manurung hingga Suruh Oplas: Muka Lu Jelek! |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Selama 10 Jam Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar |
![]() |
---|
GAYA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak, Pakai Warna Serasi Coklat Saat Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.