Perampokan KFC Balige

2 Sudah Ditangkap, Polda Sumut Buru 3 Tersangka Lain Perampokan KFC Balige dan Pengadilan Agama

Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan masih memburu tiga orang lagi terkait perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Adapun ketiganya ialah PU, SK, dan SN. Sementara yang sudah ditangkap Polisi HMP dan FA.

"Tiga tersangka lainnya masih terus kita cari, masih DPO. Mereka warga pulau Jawa,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (6/7/2024).

Dalam perampokan di restoran cepat saji dan pengadilan agama, ada lima orang pelaku.

Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp 45 Juta.

Tersangka HMP Alias G (sudah ditangkap) berperan mengikat kaki sekuriti KFC dengan menggunakan tali kompor.

Tersangka FA alias A (sudah ditangkap) berperan mengemudi mobil saat beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam BB 1254 MD.

Sementara tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap, berinisial PU berperan memiting kepala sekuriti, sekaligus orang yang mengambil brankas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

DPO berinisial SK berperan mengikat tangan sekuriti, turut mengambil berangkas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.

Kemudian DPO berinisial SN berperan melakban mulut sekuriti dan membongkar brankas.

Usai menangkap dua tersangka, Polisi menyita barang bukti yang digunakan saat perampokan yakni mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB1254MD, 1 linggis, 1 brankas milik KFC Balige.

Kemudian 6 laptop milik pengadilan agama yang sempat dibuang pelaku.

Dari hasil interogasi dua tersangka yang sudah ditangkap, uang hasil kejahatan dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari.

"Terkait yang sebelumnya, uang ini mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari."

Sebelumnya, kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved