Perampokan KFC Balige

2 Sudah Ditangkap, Polda Sumut Buru 3 Tersangka Lain Perampokan KFC Balige dan Pengadilan Agama

Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mengambil barang bukti brankas hingga laptop yang dicuri dari Pengadilan Agama dan gerai KFC berisi Rp 45 Juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.

Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp 45 Juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.

Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.

Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).

Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.

Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.

Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama.

Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.

Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.

Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat sekurity yang saat itu sedang tidur.

"Sekurity KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 Juta lalu kabur ke arah Simalungun," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved