Berita Viral

SEDIHNYA M Tahu Malam Pertama Anaknya yang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Densu: Sabar ya Pak

Ayah dari anak 16 tahun yang dinikahi pengasuh pondok pesantren curhat di podcast Denny Sumargo. 

YouTube
Gadis 16 Tahun yang Dinikahi Muhammad Erik Bantah Hamil, Ayah Nangis Anaknya Cerita Malam Pertama 

Selain itu, ia juga mengaku masih bujang. Rofik menambahkan, selama ini Kemenag juga belum pernah didatangi pihak pesantren untuk menyampaikan izin kegiatan baik secara tertulis maupun secara lisan.

"Sejauh ini belum pernah komunikasi perihal kegiatan pesantrennya baik secara tertulis maupun lisan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan, secara prosedural, pesantren dengan santri paling sedikit 15 orang seharusnya sudah bisa mengajukan izin ke Kemenag.

"Kalau prosedurnya minimal 15 (santri) sudah bisa mengajukan izin, tapi sampai saat ini belum ada," pungkasnya.

Baca juga: Rasa Curiga Susno Duadji, Aep Pelaku Sebenarnya Pembunuh Vina: Mudah-mudahan Gak Lari

Baca juga: Doa dan Amalan Agar Cepat Nikah, Minta Diberikan Pasangan Terbaik Dalam Hidup

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved