Pungli Jukir di Depan Mal Centre Point

13 Jukir yang Sering Lakukan Pungli di Depan Mal Centre Point Diangkut Polisi

Polisi menangkap sejumlah juru parkir (jukir) yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang dua jukir yang ditahan polisi karena melakukan pungli di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap sejumlah juru parkir (jukir) yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur tepatnya di depan mal Centre Point.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa jukir yang meresahkan di wilayah tersebut.

"Total ada 13 orang yang diamankan dan semuanya tidak memiliki izin sebagai petugas parkir di kawasan tersebut," kata Budiman kepada Tribun-medan, Senin (8/7/2024).

Katanya, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh petugas terkait video viral, tentang aksi pungli dan korban pemerasan yang dilakukan oleh para jukir yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Pelapor atas nama IR Murniati dan akun Instagram Medanku," sebutnya.

Budiman menyampaikan, setalah adanya laporan tersebut petugas pun langsung menangkap para pelaku.

"Kita melakukan penindahan dan pengamanan 13 orang jukir,," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah diamankan para jukir ini pun pun kemudian menjalani periksa dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil introgasi dan memeriksakan selama 1 x 24 jam, terhadap 11 orang jukir dilakukan pembinaan," ucapnya.

"Untuk dua orang jukir dilakukan penahan guna proses hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap masyarakat," kata Budiman.

Sebelumnya, Aksi juru parkir (Jukir) yang melakukan pungutan tidak wajar meresahkan para pengendara.

Kejadian ini terjadi di sekitaran Jalan Jawa, Kota Medan, tepatnya di depan Mal Centre Point.

Aksi pungutan liar (pungli), para jukir ini sempat terekam kamera amatir milik warga dan beredar luas di media sosial.

Amatan Tribun-medan, perekaman video memperlihatkan sejumlah jukir yang melakukan pungli di kawasan tersebut.

"Kalian kalau mau kemari parkir di Centre Point yang di depan-depan kantor Polsek ini sama wawak-wawak yang dipinggir, harus sabar-sabar kalau mau tiap hari kemari, soalnya bayar parkirnya Rp 20 ribu," kata perekaman video yang dilihat Tribun-medan, pada Senin (8/7/2024).

Di dalam naskah video itu juga tertulis bahwa, warga curhat parkir di pinggir jalan bayar Rp 20 ribu padahal minggu lalu Rp 10 ribu, itupun tanpa pakai karcis ataupun mesin E-Parking.

Menurut pengirim video, kejadian itu terjadi pada Kamis (27/6/2024) silam.

Pengirim video juga merasa rugi dengan mahalnya biaya parkir di lokasi tersebut yang tidak wajar.

"Saya merasa rugi meskipun cuma Rp 20 ribu. Tapi itu sudah nggak wajar. Kalau masyarakat diam, dia pasti makin merajalela. Besok-besok nggak tahu berapa lagi harga parkirnya," tulisnya.

"Dia juga nggak ada pakai tanda pengenal yang menunjukkan dia seorang tukang parkir. Hanya bilang uang parkir sekarang Rp 20 ribu,"

"Apa lagi namanya kalau bukan pungli. Ada sekitar tiga sampai empat orang pelaku yang sama, cewek juga ada," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved