Pungli Jukir di Depan Mal Centre Point

2 dari 13 Jukir yang Kutip Uang Puluhan Ribu Ditahan, Modusnya Kempeskan Ban bila Tak Mau Membayar

Polisi menangkap 13 orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungutan tidak wajar kepada para pengendara di kawasan Jalan Jawa.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang dua jukir yang ditahan polisi karena melakukan pungli di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap 13 orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pungutan tidak wajar kepada para pengendara di kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, dari ke-13 orang tersebut dua diantaranya ditahan oleh polisi.

"Dua orang jukir ditahan, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap pengendara yang parkir di kawasan tersebut," kata Budiman kepada Tribun-medan, Senin (8/7/2024).

Katanya, selain melakukan pemerasan, kedua jukir yang ditahan ini juga memaksa para pengendara agar membayar uang parkir sebanyak Rp 20 ribu.

"Dua jukir ini terbukti melakukan pemerasan, dengan mengepiskan ban mobil di karenakan tidak mau membayar uang parkir sebesar Rp 20 ribu," sebutnya.

Sebelumnya, Aksi juru parkir (Jukir) yang melakukan pungutan tidak wajar meresahkan para pengendara.

Kejadian ini terjadi di sekitaran Jalan Jawa, Kota Medan, tepatnya di depan Mal Centre Point.

Aksi pungutan liar (pungli), para jukir ini sempat terekam kamera amatir milik warga dan beredar luas di media sosial.

Amatan Tribun-medan, perekaman video memperlihatkan sejumlah jukir yang melakukan pungli di kawasan tersebut.

"Kalian kalau mau kemari parkir di Centre Point yang di depan-depan kantor Polsek ini sama wawak-wawak yang dipinggir, harus sabar-sabar kalau mau tiap hari kemari, soalnya bayar parkirnya Rp 20 ribu," kata perekaman video yang dilihat Tribun-medan, pada Senin (8/7/2024).

Di dalam naskah video itu juga tertulis bahwa, warga curhat parkir di pinggir jalan bayar Rp 20 ribu padahal minggu lalu Rp 10 ribu, itupun tanpa pakai karcis ataupun mesin E-Parking.

Menurut pengirim video, kejadian itu terjadi pada Kamis (27/6/2024) silam.

Pengirim video juga merasa rugi dengan mahalnya biaya parkir di lokasi tersebut yang tidak wajar.

"Saya merasa rugi meskipun cuma Rp 20 ribu. Tapi itu sudah nggak wajar. Kalau masyarakat diam, dia pasti makin merajalela. Besok-besok nggak tahu berapa lagi harga parkirnya," tulisnya.

"Dia juga nggak ada pakai tanda pengenal yang menunjukkan dia seorang tukang parkir. Hanya bilang uang parkir sekarang Rp 20 ribu,"

"Apa lagi namanya kalau bukan pungli. Ada sekitar tiga sampai empat orang pelaku yang sama, cewek juga ada," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved