Berita Viral

Ancaman Hukuman pada Saleh Mukadam, Anggota DPRD Tembak Mati Pamannya di Acara Pernikahan

Nasib Muammad Saleh Mukadam alias MSM, Anggota DPRD yang menembak mati pamannya di sebuah acara pernikahan.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga Saat Nikahan Ternyata Paman Korban, Terancam 20 Tahun Penjara 

Andik pun turut menyatakan belasungkawa atas kematian Salam, serta memberikan sejumlah santunan untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Insyaallah kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (48), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tak sengaja menembak seorang warga ini terjadi di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih

Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, korban yang tertembak bernama Salam (35).

Salam tersungkur setelah alami luka tembak di bagian kepalanya di acara pernikahan tersebut.

Adapun semua berawal saat prosesi pernikahan penyambutan keluarga besan.

Dalam prosesi pernikahan tersebut, digelar tradisi lepas tembakan ke udara saat penyambutan keluarga besan yang disebut menggunakan adat Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, MSM ketika itu diundang selaku tokoh masyarakat setempat.

Oleh yang punya hajat, MSM diminta menjadi penyambut keluarga besan yang datang.

Dalam prosesi penyambutan tamu ini menggunakan tradisi Lampung yakni melepaskan tembakan ke udara.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Umi saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu sore. Dikutip dari Kompas.com

Rupanya senjata itu sudah terisi peluru, sehingga saat dikokang, senjata itu langsung meletus.

Korban yang saat itu duduk di kursi, berhadapan dengan MSM, mendadak terjatuh dengan darah mengucur di kepala.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved