Berita Viral

BEGINI CARA Yunus dan Rudi Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu hingga Menewaskan 4 Orang

Adapun kedua eksekutor itu ialah inisial RAS dan inisial YST alias Selawang. Terduga pelaku disebut-sebut oknum anggota salah satu ormas.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Tim Polda Sumut dan Polres Karo berhasil menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Polda Sumut dan Polres Karo akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kedua pelaku disebut polisi sebagai eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pada pada Kamis (27/6/2024) dini hari lalu.

Polda Sumut telah mengungkap cara keduanya melakukan eksekusi pembakaran.

Adapun kedua eksekutor itu ialah inisial RAS dan inisial YST alias Selawang.

Terduga pelaku disebut-sebut oknum anggota salah satu ormas.

Tersangka RAS ditangkap hari Sabtu (6/7/2024), dan YST ditangkap pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB.

YST terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan untuk melarikan diri.

Saat dimunculkan dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024), YST pun harus naik kursi roda karena kakinya telah ditembus peluru.

Baca juga: Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan (tengah), memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan (tengah), memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Di hadapan awak media, Kapolda Sumut, Agung Setya Imam, mengatakan kedua pelaku ini merupakan eksekutor.

Mereka membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan pertalite.

"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Pangdam I/BB Serahkan Penyidikan Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu ke Kepolisian

Kapolda Sumut Agung Imam Setya Efendi SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut Agung Imam Setya Efendi SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). 

Agung menyebut sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal itu, kata Agung, diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

"Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban,"ujar Jenderal Polisi yang baru promosi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga ini.

Baca juga: Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Kakinya

Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Mulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan,"ujar Agung.

Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024) lalu. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

Kata Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar. Hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.

Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial YST dan RAS yang kini sudah di Mapolres Tanah Karo.

Untuk Pasal yang dikenakan pada kedua pelaku ini hingga motifnya, kata Agung masih dalam pengembangan.

Dalam pemeriksaan terlihat tertulis inisial YST atas nama Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan inisial RAS atas nama Rudi Apri Sembiring.

(*/Tribun-medan.com/M Nasrul)

Baca juga: CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

Baca juga: Sebelum Meninggal Terbakar, Dokter Forensik Ungkap Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Terhirup Jelaga

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved