Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu
Sebelum Meninggal Terbakar, Dokter Forensik Ungkap Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Terhirup Jelaga
Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis media online di Kabupaten Karo sudah menemui titik terang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis media online di Kabupaten Karo yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu sudah menemui titik terang.
Dimana peristiwa yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya itu murni kejahatan dimana rumah tersebut sengaja dibakar.
Berdasarkan keterangan dari Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Ismurizal Sp.F, saat kejadian tersebut pihaknya menerima keempat korban yang dibawa oleh Polres Tanah Karo sudah dalam kondisi yang parah. Dimana, berdasarkan pengamatannya dan dari ciri-ciri korban sudah mengalami luka bakar tingkat 6.
"Setelah kita menerima keempat korban ini dari Polres Tanah Karo, semuanya mengalami kondisi luka bakar tingkat 6. Dimana, semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi bagian dalam jaringannya. Kemudian, kepala sudah meletus dan tulang pun sudah mengalami patah, lukanya cukup maksimal," ujar Ismurizal, saat rilis pengungkapan kasus ini di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Diungkapkan Ismurizal, dari hasil pemeriksaan dan ciri-ciri yang didapat pihaknya mendapati fakta jika sebelum meninggal terbakar keempatnya masih dalam keadaan hidup. Dimana, penyebab keempatnya akhirnya meninggal dunia dikarenakan terhirup material kebakaran yang dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh para korban.
"Bahwasannya keempat korban ini masih hidup sebelum meninggal terbakar. Untuk luka bakar tingkat 6 ini, merupakan luka bakar maksimal dimana organ dalamnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam menjelaskan dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar. Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.
Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial Y dan R yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ujar Agung.
Kedua pelaku ini, dikatakan Agung terekam dari beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian melakukan pengintaian terlebih dahulu. Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu pelaku berinisial Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berita Foto: LBH Medan dan KKJ Sumut Temukan Fakta Kejanggalan Rekontruksi Pembunuhan Sempurna |
|
|---|
| Kantor Staf Kepresidenan Kawal Pembunuhan Wartawan, Dibakar hingga Tewaskan Satu Keluarga |
|
|---|
| Komite Keselamatan Jurnalis Temukan Fakta-fakta Berikut Ini, terkait Tewasnya Pasaribu Sekeluarga |
|
|---|
| Penampilan Bebas Ginting saat Reka Adegan Pembakaran Rumah hingga Tewaskan Satu Keluarga di Karo |
|
|---|
| Bebas Ginting, Dalang Pembakaran Pasaribu Satu Keluarga hingga Tewas Ternyata 2 Kali Membunuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.