Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu

Sebelum Meninggal Terbakar, Dokter Forensik Ungkap Sempurna Pasaribu dan Keluarganya Terhirup Jelaga

Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis media online di Kabupaten Karo sudah menemui titik terang.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Ismurizal Sp.F, menjelaskan perihal hasil autopsi terhadap jenasah Sempurna Pasaribu dan ketiga keluarganya yang mengalami luka bakar tingkat 6, saat rilis di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis media online di Kabupaten Karo yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu sudah menemui titik terang.

Dimana peristiwa yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya itu murni kejahatan dimana rumah tersebut sengaja dibakar.

Berdasarkan keterangan dari Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Ismurizal Sp.F, saat kejadian tersebut pihaknya menerima keempat korban yang dibawa oleh Polres Tanah Karo sudah dalam kondisi yang parah. Dimana, berdasarkan pengamatannya dan dari ciri-ciri korban sudah mengalami luka bakar tingkat 6.

"Setelah kita menerima keempat korban ini dari Polres Tanah Karo, semuanya mengalami kondisi luka bakar tingkat 6. Dimana, semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi bagian dalam jaringannya. Kemudian, kepala sudah meletus dan tulang pun sudah mengalami patah, lukanya cukup maksimal," ujar Ismurizal, saat rilis pengungkapan kasus ini di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Diungkapkan Ismurizal, dari hasil pemeriksaan dan ciri-ciri yang didapat pihaknya mendapati fakta jika sebelum meninggal terbakar keempatnya masih dalam keadaan hidup. Dimana, penyebab keempatnya akhirnya meninggal dunia dikarenakan terhirup material kebakaran yang dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh para korban.

"Bahwasannya keempat korban ini masih hidup sebelum meninggal terbakar. Untuk luka bakar tingkat 6 ini, merupakan luka bakar maksimal dimana organ dalamnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam menjelaskan dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar. Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial Y dan R yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ujar Agung.

Kedua pelaku ini, dikatakan Agung terekam dari beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian melakukan pengintaian terlebih dahulu. Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu pelaku berinisial Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved