Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu

Kantor Staf Kepresidenan Kawal Pembunuhan Wartawan, Dibakar hingga Tewaskan Satu Keluarga

Kantor Staf Kepresidenan terus memantau perkembangan kasus pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo Riko Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan menyatakan keseriusannya untuk maju sebagai calon Bupati Karo. Hal itu disampaikan Abet saat diwawancarai, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus memantau perkembangan kasus pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo Riko Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.

Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah itu.

"Kantor Staf Presiden selalu memonitoring perkembangan masalah ini. Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Abet, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan, kasus yang dialami Riko sebagai ujian dalam penegakkan hukum yang mesti dituntaskan secara terang benderang.

Hal itu penting, agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya.

"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," kata Abet.

Untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut, KSP kata Abet telah berkirim surat dengan Polri.

KSP meminta agar kasus tewasnya Riko menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat.

"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abet.

"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," lanjutnya.

Riko Pasaribu meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya di dalam kediamannya yang ada di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis 27 Juni 2024.

Keempat korban meninggal usai rumahnya dibakar.

Kasus itu bermula saat Riko yang merupakan wartawan Tribrata TV memberitakan masalah judi yang disebut dikelola oknum TNI bernama Koptu HB.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut.

Abet mengatakan, kasus tewasnya Riko dan keluarga memang cukup menyedihkan. Apalagi sebut dia, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung nilai nilai kebebasan pers.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved