Berita Viral

Pegi Menang di Praperadilan, Polda Jabar Bungkam soal CCTV, Pakar Hukum: Kasus Sambo Jilid 2

Pakar hukum pidana Profesor Jamin Ginting menyoroti Polda Jawa Barat atas kasus Vina Cirebon.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Vina Cirebon dan Iptu Rudiana 

Susno bertanya-tanya alasan penyidik tak kunjung membawa alat bukti berupa rekaman CCTV dan bukti elektronik di dalam ponsel Vina dan Eky. 

"Sekian CCTV belum dibuka, katanya alasannya di Cirebon tidak ada alat yang bisa membuka, kan ada di Bandung kan, kalau di Bandung enggak ada, ada di Jakarta, kalau Jakarta enggak ada di luar negeri. Ini nyawa manusia. CCTV itu buka," ujar Susno. 

Eks Kapolda Jawa Barat tahun 2008 ini pun menyindir penyidik yang tak kunjung membuka CCTV. 

"Ada keterangan saksi anak buahnya si Rudiana, dia lah yang mengambil mengamankan rekaman CCTV itu. Kenapa tidak dibuka atau takut dengan apa yang di dalamnya? Orangnya masih ada kok polisinya (yang amankan CCTV), buka lah itu," tambahnya. 

Selain itu, ia juga mempertanyakan isi ponsel dari Vina dan Eky yang belum dibuka penyidik. Terdapat enam buah ponsel yang belum dibuka oleh polisi.

Padahal, penyidik bisa mengetahui isi percakapan Vina atau Eky dengan para pelaku lainnya dari ponsel itu. 

Dua alat bukti elektronik tersebut bisa menjadi jalan untuk menguak misteri di balik tewasnya Vina dan Eky. 

"Masih ada alat bukti berupa CCTV yang belum dibuka atau sudah dibuka tapi isinya enggak sesuai harapan?" ujar Susno lagi.

Sebelumnya, mengenai CCTV ini diungkap kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. 

"Keterangan Gugun Gumilar (di BAP), sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun CCTV belum dibuka," terang Tomi RM dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club TVOne pada Rabu (26/6/2024).  

Ditegaskan Toni, CCTV itu sudah diambil, namun anehnya justru tidak dibuka. 

"Bayangkan, untuk menghukum orang sampai seumur hidup main-main, (CCTV) belum dibuka," seru Toni. 

Padahal, lanjut Toni,sesuai petunjuk Kapolri karena ini harus mengedepankan metode scientific crime investigation. "Makanya, bapak kapolri, di kesempatan pegi setiawan tolong dibuka semua," desaknya.  

Sementara itu, dalam wawancara dengan media pada Minggu (30/6/2024), Toni mengungkapkan terkait CCTV yang belum dibuka itu, pihaknya merencana melaporkan Iptu Rudiana ke polisi.   

"Ya, terkait CCTV yang belum dibuka itu, kami akan berdiskusi dengan tim penasehat hukum. Tapi pasti langkah hukum yang akan kami lakukan adalah melaporkan Pak Rudiana (ayah Eki) terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Toni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved