Berita Viral
Pegi Setiawan Dibebaskan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Saatnya Aep, Dede, Pasren Siap-siap Masuk Penjara
Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, tim kuasa hukum Saka Tatal pun bereaksi. Farhat Abbas, satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan rasa syu
Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.
Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya, Saka Tatal, dihukum delapan tahun. Saka sudah bebas.
Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Terbaru, status Pegi sebagai tersangka dibatalkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
RUMAH Eks Menteri Agama Gus Yaqut Digeledah KPK Malam Ini, Mobil Disita dari Rumah ASN Kemenag |
![]() |
---|
DIKENAL Pecinta Kucing, Pria di Solo Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer, Alasannya Terkuak |
![]() |
---|
TOLAK Cinta Mantan Guru, Remaja Putri di Palembang Diteror 15 Order Ojol Fiktif, Ortu Lapor Polisi |
![]() |
---|
REAKSI AHY Soal Tak Disalami Wapres Gibran di Upacara Kehormatan Militer, Pastikan Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
PROFIL Muryanto Rektor USU Dipanggil KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Diperiksa di Sidimpuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.