Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu

Polda Sumut Sebut Rumah Sempurna Pasaribu Murni Dibakar, 2 Orang Eksekutor Ditetapkan Tersangka

Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), memaparkan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) lalu sudah ditetapkan sebagai kasus kejahatan.

Fakta ini, diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung.

Diungkapkan Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar.

Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial Y dan R yang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Kedua pelaku ini, dikatakan Agung terekam dari beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian melakukan pengintaian terlebih dahulu.

Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu pelaku berinisial Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), memaparkan kasus pembakaran
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), memaparkan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Seperti diketahui, Sempurna Pasaribu merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti kasus perjudian.

Amatan Tribun Medan, suasana terbaru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Sempurna Pasaribu yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tak hanya dibatasi menggunakan garis polisi. Di lokasi ini, tampak sudah dipasangi penutup menggunakan seng yang diperkirakan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan TKP.

Pantauan di lokasi, tampak beberapa personel Polres Tanah Karo masih tetap berjaga-jaga di lokasi bekas rumah Sempurna Pasaribu.

Di dinding penutup yang terbuat dari seng tersebut, terlihat juga ditempel spanduk yang bertuliskan imbauan bagi masyarakat yang mengetahui perihal kebakaran tersebut, bisa melaporkan ke posko penanganan perkara.

Dimana, di bawahnya bertuliskan nama dan nomor telepon beberapa personel yang turut menangani kasus tersebut.

Diketahui, di TKP pihak kepolisian dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.

Tak hanya satu kali, bahkan tim Labfor sudah melakukan identifikasi sebanyak dua kali mulai Kamis (27/6/2024) dan pada Minggu (30/6/2024) kemarin.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved