Bus Listrik

Pos Pemberhentian Bus Listrik di Gatot Subroto, Bisa Beli Stiker Parkir Berlangganan, Begini Caranya

Dikatakan Ami,  untuk syarat pembelian stiker parkir berlangganan  sama saja seperti di loket-loket lainnya. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Mobil dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution dipasang stiker parkir berlangganan dan menunjukkan hasil scan barcode stiker, usai upacara HUT Kota Medan ke-434 tahun, Senin (1/6/2024). Dishub Medan meminta para jukir untuk mendaftarkan ulang ke pihak ketiga, agar bisa bekerja dalam program parkir berlangganan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemko Medan telah membuat pos pemberhentian bus listrik yang terletak di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Mal Carrefour Medan untuk membeli stiker Parkir Berlangganan.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas  Angkutan Dinas Perhubungan (Kabid LLA Dishub) Medan Ami Kholis, Senin (8/7/2024).
 
Dikatakan Ami,  untuk syarat pembelian stiker parkir berlangganan  sama saja seperti di loket-loket lainnya. 

"Di sana disediakan tempat pembelian stiker parkir berlangganan. Jadi untuk masyarakat yang naik bus listrik bisa membeli saat pemberhentian di pos pemberhentian bus listrik jalan Gatot Subroto," ucapnya, Senin (8/7/2024).

Sejauh ini, peminat pembeli stiker  parkir berlangganan di Pemberhentian bus listrik di Jalan Gatsu itu cukup banyak. 

"Mungkin karena lokasinya dekat dan memang area retribusi parkir. Jadi cukup banyak yang sudah beli,"jelasnya.

Untuk itu, Ami mengimbau kepada warga Kota Medan yang mau membeli parkir berlangganan bisa  membeli di tempat pemberhentian bus listrik gratis di area Carrefour Medan.

"Silakan, di sana ada petugas kita dari pagi hingga malam yang berjaga di sana," ucapnya.

Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok.
Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok. (HO)

Berikut lokasi pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Pengujian Pinang Baris.

2. Taman Ahmad Yani.

3. Pengujian Amplas.

4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.

5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.

6. Pos Bus Listrik J-City.

7. Suzuya Marelan.

8. Mal Pelayanan Publik.

9. Jukir terdekat.

Untuk syarat pembelian stiker: 

1. Foto Copy KTP.

2. Foto Copy STNK.

3. Foto kendaraan Tampak depan.

Adapun  tarif pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun

2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.

3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved