Bus Listrik
TAK SEMBARANGAN, Pengemudi Bus Listrik Kota Medan Wajib Bersertifikasi
Sebagai bukti nyata, Pemko Medan telah meluncurkan 60 unit armada bus listrik yang beroperasi pada 6 koridor di Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Medan.
Khususnya di bidang transportasi.
Sebagai bukti nyata, Pemko Medan telah meluncurkan 60 unit armada bus listrik yang beroperasi pada 6 koridor di Kota Medan.
Bus Listrik tersebut merupakan bagian dari program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) yang dilaunching Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada April 2024 lalu.
Ditargetkan, Bus BRT Kota Medan tersebut dapat beroperasi pada Agustus tahun ini.

"Sesuai komitmen Bapak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, Pemko Medan akan terus membenahi sistem transportasi di Kota Medan.
Pak Wali berkomitmen ingin memberikan transportasi massal modern yang aman dan nyaman kepada warga Kota Medan sesuai dengan perkembangan teknologi di era digital saat ini," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis.
Dikatakan Iswar, sebagai tindaklanjut dari instruksi Wali Kota Medan untuk memberikan transportasi yang aman dan nyaman, Dishub Medan tidak hanya akan memilih operator yang mampu menyediakan armada bus listrik yang canggih berikut sistem yang mumpuni sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan Pemko Medan.
Akan tetapi, Dishub Medan juga memastikan bahwa para pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan telah bersertifikasi.
Dijelaskan Iswar, adapun sertifikasi yang harus dimiliki para pengemudi tersebut, yakni Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum (SPAU).
"Pengemudi Bus Listrik BRT Kota Medan wajib bersertifikasi. SPAU ini akan kita jadikan salah satu persyaratan utama, tentunya selain syarat-syarat lainnya seperti tidak menggunakan narkoba dan lain-lain.
Bagi kita keberadaan bus listrik berteknologi tinggi itu sangat penting, tapi SDM yang dipekerjakan untuk mengoperasikannya juga tidak kalah penting.
Ini bentuk komitmen kita yang ingin menghadirkan transportasi modern yang aman dan nyaman untuk masyarakat," tegas Iswar.

Berikut 38 titik untuk tempat menunggu bus listrik gratis:
- Halte sekaligus Tempat Pemberhentian dan Pemberangkatan bus listrik gratis di J-City
- Halte Kary Wisata
- Halte Jalan Luku I
- Halte Simpang Pos
- Halte Jalan Beringin
- Halte Citra Garden
- Halte Pasar Baru
- Halte Jalan Pajus
- Halte Depan SDN 060691
- Halte Simpang Dr Mansyur
- Halte Simpang Wahid Hasyim
- Halte Mongonsidi
- Halte BPJS KTK
- Halte Taman Beringin
- Halte Diponegoro
- Halte Masjid Agung
- Halte Hotel Adhi Mulya
- Halte Santika
- Halte Kantor Wali Kota Medan
- Halte Hotel Grand Inna
- Halte Deli Park
- Halte Guru Patimpus
- Halte toko kue Mayestik
- Halte Plaza Medan Fair
- Halte Rs SMEC
- Halte Pringgan
- Halte Sp Nyak Makam
- Halte Simpang Wahid Hasyim II
- Halte Simpang Dr Mansyur II
- Halte SDN 060691
- Halte Puskesmas Padang Bulan
- Halte Jalan Harmonika II
- Halte Citra Garden II
- Halte Jalan Baringin II
- Halte Jalan Luku II
- Halte Triguna Dharma
- Halte Karya Bakti II
- Halte SPBU Kawi. (Jalan A.H. Nasution)
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Dinas Perhubungan (Kabid LLA Dishub) Medan Ami Kholis mengatakan, total jumlah pengguna bus listrik mencapai 39.350 penumpang.
Bus Listrik Gratis di Medan Hanya Sekali Mengisi Baterai, Begini Spesifikasinya |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Keunggulan Bus Listrik Gratis yang Digunakan di Medan |
![]() |
---|
Cara Naik Bus Listrik Gratis di Medan, Berikut Rute dan Jadwalnya |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap Keberangkatan Bus Listrik Gratis Pemko Medan, Mulai Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
LOKASI Pembelian Stiker Parkir Berlangganan, Bisa di 2 Pos Pemberhentian Bus Listrik Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.