Berita Viral

Curhat Pegi Setiawan Disiksa Selama di Penjara, Kepala Ditutup Plastik Sampai Tak Bisa Bernafas

Inilah curhatan Pegi Setiawan disiksa di dalam penjara selama sebulan terkait kasus Vina Cirebon yang ternyata kini dinyatakan bebas dan korban salah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Curhat Pegi Setiawan Disiksa Selama di Penjara, Kepala Ditutup Plastik Sampai Tak Bisa Bernafas 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut curhatan Pegi Setiawan disiksa selama di dalam penjara terkait kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan bebas dan terbukti korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Namun ternyata selama sebulan ditahan di Polda Jabar, Pegi Setiawan sempat mengalami hal yang tidak mengenakan.

Setelah dinyatakan bebas, Pegi Setiawan memberikan kesaksian saat dirinya masih di dalam penjara.

Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, Pegi Setiawan mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.

Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.

Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.

Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv)
Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv) (YouTube Kompas TV)


"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.

Baca juga: EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Baca juga: Menang di Praperadilan, Pegi Setiawan dan Kuasa Hukumnya Diundang Hotman Paris untuk Makan Bersama

"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.

Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.

Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Baca juga: Viral Pedagang Makanan Curhat Warungnya Dijarah Maling Berkali-kali, Sempat Pergoki Terduga Pelaku

Baca juga: Sosok Fina dan Yusa Pengantin di Banten Viral Gegara Undang Warga Sekota Pakai Baliho Bak Kampanye

EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Disisi lain Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung. 

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa memerintahkan Polda Jabar untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina. 

Susno turut mengingatkan soal kasus Sengko dan Karta yang turut tidak mendapatkan ganti rugi.

Diketahui, kedua orang tersebut tak mendapatkan ganti rugi setelah menjadi korban salah tangkap polisi.

"Harus ada ganti rugi, kalau negara sulit membayar, berdasarkan pengalaman (kasus) Sengkon dan Karta, sulit sekali dapatkannya (ganti rugi), kita ingin buktikan negara ini Pancasila beneran apa tidak," kata Susno seperti dilansir Nusantara TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Polda Jabar bisa mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan proses ganti rugi ini secara kekeluargaan.

Sebagai pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Susno bersedia untuk turut urunan untuk membantu membayar biaya ganti rugi.

"Kalau (negara kita) Pancasila ya harus dong, negara yang harus ganti rugi. Okelah jalan damai mungkin takut dipermalukan saya setuju mungkin ada gerakan di kalangan Polri agar Polri lah yang bayar ganti ruginya tapi bukan dengan bentuk formal digugat."

"Nah, bagaimana caranya? Mungkin ya sumbangan iuran atau bagaimana ya. Saya siap aja juga gitu (bantu menyumbang) meski saya udah pensiun," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved