Berita Viral

Menang di Praperadilan, Pegi Setiawan dan Kuasa Hukumnya Diundang Hotman Paris untuk Makan Bersama

Setelah bebasnya Pegi Setiawan dari sangkaan Polda Jabar tersebut, pengacara kondang Hotman Paris pun turut memberikan apresiasi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Setelah bebasnya Pegi Setiawan dari sangkaan Polda Jabar tersebut, pengacara kondang Hotman Paris pun turut memberikan apresiasi. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pegi Setiawan melalui tim kuasa hukumnya telah memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jabar atas kasus Vina Cirebon pada Senin (9/7/2024).

Status tersangkanya pun dibatalkan, dan kini Pegi  Setiawan telah bebas dari tahanan Polda Jawa Barat.

Setelah bebasnya Pegi Setiawan dari sangkaan Polda Jabar tersebut, pengacara kondang Hotman Paris pun turut memberikan apresiasi.

Sebelumnya memang, Hotman Paris Hutapea turut menyoroti awal penangkapan Pegi Setiawan ini.

Menurut Hotman Paris, ada kejanggalan di awal penangkapannya oleh Polda Jabar.

Kini, setelah Pegi Setiawan resmi dinyatakan tidak bersalah, Hotman Paris langsung mengajaknya untuk bertemu.

Hotman Paris juga menawarkan tim kuasa hukumnya untuk sekalian makan bersama.

“Pegi saya undang ke Hotmen untuk makan bersama di Ramen. Kalau ada waktu datang bersama pengacaranya. Saya tunggu ya,” ucap Hotman Paris memberi pesan pada Pegi melalui Instagramnya @hotmanparisofficial.

Hingga saat berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Meski demikian, unggahan video tawaran Hotman Paris tersebut ramai dikomentari netizen. Malah tidak sedikit mereka yang meminta tolong pada Hotman Paris untuk menemukan tersangka sesungguhnya di kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Bebaskan Pegi Setiawan, Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Hanya Rp 294 Juta dan Satu Motor Scoopy

Cerita Pegi Setiawan Usai Bebas

Di sisi lain, Pegi Setiawan memiliki rencana setelah resmi bebas dari penjara seusai tim kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (9/7/2024).

Seusai status tersangkanya dibatalkan, Pegi menceritakan detik-detik penangkapan oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu.

Pegi menyebut penangkapan berlangsung di rumah mantan bosnya di Bandung, Jawa Barat.

"Awalnya kan saya di kontrakan, pas jam 09.00 WIB, saya disuruh ke rumah dinas mantan bos saya," ucap Pegi dalam tayangan KompasTV, Selasa (9/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved