Berita Viral

EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN

Tribunnews
Susno Duadji dan Pegi dalam kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung. 

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa memerintahkan Polda Jabar untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina. 

Susno turut mengingatkan soal kasus Sengko dan Karta yang turut tidak mendapatkan ganti rugi.

Diketahui, kedua orang tersebut tak mendapatkan ganti rugi setelah menjadi korban salah tangkap polisi.

"Harus ada ganti rugi, kalau negara sulit membayar, berdasarkan pengalaman (kasus) Sengkon dan Karta, sulit sekali dapatkannya (ganti rugi), kita ingin buktikan negara ini Pancasila beneran apa tidak," kata Susno seperti dilansir Nusantara TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Polda Jabar bisa mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan proses ganti rugi ini secara kekeluargaan.

Sebagai pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Susno bersedia untuk turut urunan untuk membantu membayar biaya ganti rugi.

"Kalau (negara kita) Pancasila ya harus dong, negara yang harus ganti rugi. Okelah jalan damai mungkin takut dipermalukan saya setuju mungkin ada gerakan di kalangan Polri agar Polri lah yang bayar ganti ruginya tapi bukan dengan bentuk formal digugat."

"Nah, bagaimana caranya? Mungkin ya sumbangan iuran atau bagaimana ya. Saya siap aja juga gitu (bantu menyumbang) meski saya udah pensiun," pungkasnya.

Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv)
Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv) (YouTube Kompas TV)

Toni RM lagi bikin bon tagihan

Kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM mengatakan Polda Jabar harus membayar kerugian materil maupun imateril terhadap Pegi Setiawan serta merehabilitasi nama baik sang kuli.

Secara gambaran, kata Toni, pihak Polda Jabar harus mengganti kerugian Pegi selama dia tak bekerja sebagai kuli bangunan.

"Sebagai kuli bangunan dia berpenghasilan loh ya untuk membantu kedua adiknya sekolah sehingga ketika ditahan kehilangan penghasilan," ujar salah satu kuasa hukum Pegi tersebut di Polda Jabar seperti dilansir dari KompasTV pada Senin (8/7/2024) malam.

Kemudian, pihak kuasa hukum Pegi rencananya bakal mengenakan tarif sewa terhadap dua motor milik Pegi dan pamannya yang ditahan Polda Jabar sejak tahun 2016.

Semenjak ditahan 8 tahun lalu, kedua motor itu tidak ada kabarnya hingga kini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved