Berita Viral

EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN

Tribunnews
Susno Duadji dan Pegi dalam kasus Vina Cirebon 

"Kemudian ada loh sepeda motor ya yang disita sejak 2016 sampai 2024 itu 8 tahun. Bisa saja kami menggugat 2 sepeda motor suruh bayar sewanya per hari. Misalnya, satu hari 30 ribu saja berarti dua motor 60 ribu kali 365 hari setahun, kali 8 tahun. Nah, itu kurang lebih 165-an juta lah ya. Dua sepeda motor," katanya.

"Ditambah lagi misalnya penghasilan setiap bulan Pegi sebagai kuli bangunan Rp 5 juta misalnya, kali tiga bulan, 15 juta kurang lebih (totalnya) Rp 180-an juta," tambahnya.

Baca juga: Banyak Jukir yang Masih Minta Uang Parkir padahal Sudah Beli Stiker Berlangganan, Begini Kata Dishub

Baca juga: Mendagri Singgung Daerah yang Belum Salurkan Dana Pilkada, Salah Satunya Medan

Toni bersama tim kuasa hukum juga meminta ganti rugi secara imateril.

Pasalnya, penetapan tersangka ini berdampak secara psikologis kepada Pegi dan keluarganya.

"Imaterilnya dia (Pegi) dinilai cenderung melakukan tindak pidana, pembohong, dan seterusnya itu membuat Pegi Setiawan malu, keluarganya juga malu, itu akal-akalan mengakibatkan Pegi Setiawan malu."

"Itu akan kami gugat juga. Imaterilnya tak terhingga, bisa semilyar, dua milyar, tiga milyar, empat milyar nanti kita bicarakan yang paling rasional," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved