Breaking News

Bus Listrik

LOKASI Pembelian Stiker Parkir Berlangganan, Bisa di 2 Pos Pemberhentian Bus Listrik Ini

Sejauh ini, peminat pembeli stiker  parkir berlangganan di Pemberhentian bus listrik di Jalan Gatsu itu cukup banyak. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Warga mengantre masuk ke dalam bus listrik di Halte Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Kota Medan 

7. Suzuya Marelan.

8. Mal Pelayanan Publik.

9. Jukir terdekat.

Untuk syarat pembelian stiker: 

1. Foto Copy KTP.

2. Foto Copy STNK.

3. Foto kendaraan Tampak depan.

Adapun  tarif pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun

2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.

3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved