Bus Listrik
LOKASI Pembelian Stiker Parkir Berlangganan, Bisa di 2 Pos Pemberhentian Bus Listrik Ini
Sejauh ini, peminat pembeli stiker parkir berlangganan di Pemberhentian bus listrik di Jalan Gatsu itu cukup banyak.
|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Warga mengantre masuk ke dalam bus listrik di Halte Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Kota Medan
7. Suzuya Marelan.
8. Mal Pelayanan Publik.
9. Jukir terdekat.
Untuk syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP.
2. Foto Copy STNK.
3. Foto kendaraan Tampak depan.
Adapun tarif pembelian stiker parkir berlangganan :
1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun
2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.
3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bus Listrik
Bus Listrik Gratis di Medan Hanya Sekali Mengisi Baterai, Begini Spesifikasinya |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Keunggulan Bus Listrik Gratis yang Digunakan di Medan |
![]() |
---|
TAK SEMBARANGAN, Pengemudi Bus Listrik Kota Medan Wajib Bersertifikasi |
![]() |
---|
Cara Naik Bus Listrik Gratis di Medan, Berikut Rute dan Jadwalnya |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap Keberangkatan Bus Listrik Gratis Pemko Medan, Mulai Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.