Berita Viral

NASIB Sandra Dewi Berubah Drastis: 5 Rumah, Mobil, Logam Mulia Disita, Kejagung Masih Selidiki Lain

Kabar terbaru Sandra Dewi setelah suaminya terlibat korupsi timah Rp 271 triliun. Sandra Dewi yang terkenal dengan hodup mewah sekarang berubah dras

|
instagram
VIRAL Potret Rumah Sandra Dewi di Australia, Jadi Airbnb, Harga Rp57 Juta Per Malam, Netizen Murka 

Jika dilihat dari kegiatan penyitaan yang terus berjalan itu, sisa harta Sandra Dewi tentu tidak akan ada banyak sisa atau bahkan tak bersisa.

Seperti diketahui kini, satu per satu aset milik Harvey Moeis suami Dewi Sandra disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyitaan aset Harvey Moeis ini dilakukan Kejagung sebagai tindak lanjut pengembangan kasus korupsi PT Timah senilai Rp270 triliun.

Dimana diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, kemudian suami Dewi Sandra juga ini dijerat kasus tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya aset seperti kendaraan mewah milik Harvey Moeis disita.

Dan yang terbaru Kejagung menyita rumah mewah milik Harvey Moeis.

Dilansir dari Tribunnews, Kejagung kembali menyita aset-aset yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Baca juga: DAFTAR Nama 11 Pati TNI AD Naik Pangkat, Ini Pesan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Warung yang Dibobol Maling Sampai 7 Kali di Medan Tembung

Penyitaan dilakukan terkait perkara dugaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang turut menyeret Harvey Moeis sebagai satu dari puluhan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

Kali ini, aset yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.

"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com

Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.

"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.

Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved