Berita Viral

Eman Sulaeman Dipuji, Polda Jabar Dibikin Malu Soal Kasus Vina hingga Dianggap Tak Becus Sejak Awal

Hakim Eman Sulaeman banjir pujian berbeda dengan Polda Jabar yang dibikin malu dan dianggap tak becus dalam kasus Vina

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pegi Setiawan Ditawari Pekerjaan dan Makan Bareng Hotman Paris Usai Bebas Tapi Tetap Ingin Jadi Kuli. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Hakim Eman Sulaeman banjir pujian berbeda dengan Polda Jabar yang dibikin malu dan dianggap tak becus dalam kasus Vina.

Adapun penilaian berbeda antara hakim Eman Sulaeman dan Polda Jabar tengah menjadi sorotan.

Polda Jabar dianggap tak professional dan tak becus dalam kasus Vina.

Hal itu dicap setelah Pegi Setiawan dinyatakan hakim Eman Sulaeman bebas dan terbukti korban salah tangkap.

Pegi dinyatakan bebas dan tidak bersalah ini juga memicu berbagai penilaian termasuk oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik kinerja Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pemubunuhan Vina dan Eky. 

Penetapan tersangka itu membuat Polda Jabar malu. Sebab, PN Bandung menyatakan bahwa status tersangka tersebut cacat hukum. 

Diketahui, Polda Jabar kalah dalam sidang Praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di PN Bandung. 

Mahfud MD turut langsung menyinggung terkait menghukum orang yang tak bersalah. 

Baca juga: NGERI! Tumpukan Bangkai Ayam Kalkun di Kos Tak Berpenghuni, Disebut Lubang Pembantaian untuk Ritual!

Baca juga: SOSOK Wildan Rochmawati, Mahasiswi Unnes Tewas Kecelakaan 2 Hari Jelang Wisuda, Haru Diwakilkan Ortu

"Dalam prinsip hukum pidana ada adagium, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," kata Mahfud MD, dari kanal YouTube-nya, Selasa (9/7/2024) yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Rabu (10/7/2024).

"Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya," sambungnya.

Kendati begitu, ia pun memberikan salam hormat untuk Hakim tunggal Eman Sulaeman usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina

Mahfud MD juga memuji keberanian dan kejujuran Eman Sulaeman yang akhirnya menerima permohonan praperadilan Pegi.

Ia berujar, pengacara Pegi telah berjuang membebaskan pria 27 tahun tersebut dari tuduhan kasus Vina.

"Oleh sebab itu, saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur, dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi," terangnya.

"Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud.

Mahfud mengungkap sejumlah alasan terkait penilaian tersebut.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud.

Pertama, ia mengungkit Polda Jabar yang kembali mengejar Pegi setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari' viral.

"Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina setelah 7 hari," ujarnya.

"Itu sudah sangat tidak profesional," sambungnya.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik kinerja Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pemubunuhan Vina dan Eky. 
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik kinerja Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pemubunuhan Vina dan Eky.  (HO)

Selain itu, Mahfud juga membahas tentang 2 DPO kasus Vina yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.

Padahal sejak awal, pengadilan telah memutuskan terdapat 3 DPO dalam kasus pembunuhan keji ini.

"Yang kedua, dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1, yang 2 fiktif," papar Mahfud.

"Kemudian Pegi juga diragukan itu orangnya."

Menurut Mahfud, hakim Eman Sulaeman sudah membuat keputusan yang bijak.

Terlebih, sejak awal keterlibatan Pegi dalam kasus ini sudah diragukan.

"Oleh sebab itu daripada tidak jelas lebih baik diputus, tidak jelas kesalahannya, tidak jelas subjeknya."

"Kan subjek pelakunya tidak jelas kalau itu Pegi," imbuhnya.

Tim Kuasa Hukum Pegi Ungkit 8 Tahun 'Gantung' Kasus Vina: Publik Menilai Polda Jabar Tak Becus!
Sebelumnya dikutip dari Kompas.TV dalam pembacaan Replik, Tim Kuasa Hukum Pegi sempat membacakan rangkuman kronologi dari perspektif kliennya, Pegi Setiawan.

Memulainya dari kejadian pada 2016, hingga momen film “Vina” viral dan kembali mengangkat kasus ini ke permukaan.

Tim Kuasa Hukum Pegi menyebut publik telah menilai Polda Jabar tidak becus dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Vina, sampai harus menggantung selama 8 tahun lamanya.

Baca juga: Pengakuan Suami Bacok Istri Sampai Tewas di Lombok, Sakit Hati Dengar Ibunya Kerap Dikatai Kasar

Baca juga: CURHAT Anton Tanahnya Dibangun Tiang Wifi tak Izin, Protes Malah Dimarahi: Galak Kayak Emak-emak

Pegi Setiawan Bebas Disambut Meriah

Pegi Setiawan disambut oleh warga desanya setelah bebas dari kasus Vina Cirebon.

Pegi bebas dari status tersangka di kasus Vina Cirebon yang sempat dituduhkan kepadanya.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jabar, Senin (8/7/2024).

Pegi sempat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina pada delapan tahun silam.

Selama penangkapannya itu, ia mengaku tak diperlakukan secara baik.

Ancaman dan kekerasan diterima olehnya.

Pegi Setiawan kini pulang ke rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024),  usai bebas dari tahanan Polda Jabar.

Seperti diketahui, Pegi tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky setelah
hakim di Pengadilan Negeri Bandung memutus polisi salah prosedur dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka, Senin (8/7/2024).

Dikutip dari tayangan KompasTV, tampak Pegi yang memakai kaus hitam, tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa siang.

Kehadiran Pegi disambut antusias oleh masyarakat desa yang mengerumuni Pegi saat dia berjalan kaki menuju rumahnya.

Warga dan sejumlah perangkat desa tampak menyambut dan memeluk Pegi saat dia 
tiba di kampung tersebut.

Pegi juga langsung dipeluk oleh sejumlah kerabat usai tiba di rumah. 

"Terima kasih banyak atas sambutannya. Terima kasih banyak semuanya," ujar Pegi.

Saat tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke sebuah kamar yang diikuti anggota keluarganya.

Ibu Pegi, Kartini mengatakan, tidak menyangka dengan sambutan warga yang begitu meriah.

"Saya tidak menyangka sambutannya begini meriah. Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang mendukung dan mendoakan," ujar Kartini.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved