Berita Viral

PESAN Pegi Setiawan Untuk Aparat Polisi Usai Dirinya Jadi Korban Salah Tangkap: Lebih Hati-hati Lagi

Setelah dinyatakan bebas di praperadilan, Pegi Setiawan menitipkan pesan kepada apara polisi setelah dirinya jadi korban salah tangkap.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PESAN Pegi Setiawan Untuk Aparat Polisi Usai Dirinya Jadi Korban Salah Tangkap: Lebih Hati-hati Lagi 

Sementara itu anggota DPR RI Trimedya Panjaitan mempertanyakan terkait dengan profesionalisme penyidik Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat saat bekerja.

Pasalnya, penyidik sejak penangkapan terhadap Pegi selalu bersikeras menyatakan kalau yang bersangkutan adalah tersangka.

Mulai dari menjelaskan perilaku Pegi Setiawan saat diperiksa dan segala macamnya.

"Ya iyalah, apalagi kan bagaimana kekeuhnya Polri (bilang) bahwa sudah benar, kan dibilang dia ini tidak berani lihat mata apa segala macam, kalau diperiksa kan rupa-rupa," kata Trimedya.

Namun ternyata kata Trimedya, kesaksian Polisi ditolak oleh hakim yang menerima gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Ya pastilah, buktinya putusan praperadilan seperti itu. (Masalah) Profesionalisme penyidik," sambung dia.

Atas hal tersebut, Trimedya menegaskan sejatinya ada penerapan sanksi terhadap penyidik Polri yang memproses perkara tersebut.

Hanya saja, perihal dengan sanksi apa yang cocok diberikan untuk penyidik Trimedya menyerahkan kepada pimpinan Polri.

"Ya itu Kapolri lah yang tahu, apa langsung dicopot atau diperiksa propam lagi. Apa yang melatarbelakangi," kata dia.

Trimedya lantas menyatakan, dirinya menghormati apa yang menjadi keputusan dari majelis hakim PN Bandung tersebut.

Dengan begitu, Trimedya meminta agar Pegi Setiawan yang selama ini ditahan untuk segera dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.

"Apapun putusan pengadilan itu ya harus kita hormati," pungkas Trimedya.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved