Sumut Terkini

Sopir Kecelakaan Maut yang Tewaskan 6 Orang di Pamatang Raya Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan

Dedi Setiadi Maret Tampubolon yang merupakan sopir nahas sekaligus terdakwa dalang kecelakaan beruntun di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), supir truk dalam kecelakaan yang menewaskan enam pengguna jalan di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dedi Setiadi Maret Tampubolon yang merupakan sopir nahas sekaligus terdakwa dalang kecelakaan beruntun di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (24/1/2024) lalu akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan pekan depan.

Sesuai jadwal, sidang tuntutan akan dilangsungkan pada Kamis (18/7/2024) di Pengadilan Negeri Simalungun lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Barry Sugiarto.

"Tuntutan akan dilakukan pada Kamis pekan depan. Sejauh ini tahapan sidang sudah memasuki tuntutan di mana saksi telah diperiksa sebanyak kurang lebih 10 orang termasuk keterangan ahli transportasi darat," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison S Situmorang, Rabu (10/7/2024).

Berdasarkan agenda sidang sebelumnya, yakni pemeriksaan terdakwa, Dedi Setiadi Maret Tampubolon mengakui kelalaiannya sehingga truk Box Mitsubishi Tronton BK 9957 CE secara beruntun menabrak belasan kendaraan di depannya.

"Terdakwa telah mengakui kelalaiannya. Di persidangan, ia mengatakan bahwa muatannya telah overload sehingga mengakibatkan rem blong," kata Edison.

Dalam perkara ini, diketahui, Dedi merupakan orang yang paling bertanggung jawab lantaran truk bermuatan air mineral galon Aqua menghantam sejumlah kendaraan di Pamatang Raya. Truknya saat itu memiliki muatannya mencapai 40 ton galon air milik PT Tirta Sibayakindo, salah satu perusahaan air mineral tersohor tanah air.

Truk melintas dari Depot Air di Tanah Karo menuju ke arah Pematang Siantar melalui Kecamatan Pamatang Raya. menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Raya Siantar - Seribudolok tepatnya di Kecamatan Pamatang Raya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6 korban tewas dalam peristiwa nahas ini. Adapu 5 korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai guru SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

Fakta lainnya, belakangan diketahui, sopir berusia 35 tahun, Dedi Setiadi Maret Tampubolon terkonfirmasi positif narkoba usai pemeriksaan urine dilakukan Polres Simalungun.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved