Sumut Terkini
Menguak Pelaku Lain Tewasnya Rico Sempurna, Dalangnya Sudah Ditangkap Polda? Keluarga Curiga Dibunuh
Apakah Rico Sempurna dibunuh sebelum rumahnya dibakar, seperti yang dicurigai anak korban Eva Meliani Pasaribu?
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pengusutan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo masih menimbulkan tanda tanya.
Kepolisian masih belum mengungkap siapa otak di balik peristiwa kebakaran yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya, termasuk sang istri.
Apakah Rico Sempurna dibunuh sebelum rumahnya dibakar, seperti yang dicurigai anak korban, Eva Meliani Pasaribu?
Polres Karo dan Polda Sumut dikabarkan bukan cuma menangkap Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring dua eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas di dalamnya.

Menurut informasi yang didapat, polisi juga sempat menangkap BBSG dan PDM disebut-sebut sebagai otak pelaku.
Namun demikian, saat konferensi pers pada Senin 8 Juli lalu, polisi cuma menampilkan dua tersangka eksekutor yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.
Terkait kabar penangkapan dan penetapan tersangka terduga pelaku BBSG dan PDM yang ditanyakan berulang kali, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tidak mengiyakan dan juga tidak membantah.
Hadi bilang, polisi terus bekerja mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Polisi masih bekerja mendalami segala infofmasi dan fakta-fakta lain,"kata Kombes Hadi, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.