Berita Viral
SOSOK IA, Eks Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah yang Diblokir, Gasak Rp1,3 Miliar
Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah. Total sebanyak 112 rekening yang dibobol.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok IA, eks pegawai Bank Jago bobol 112 rekening nasabah yang bermasalah.
Ia pun menggasak Rp1,3 miliar dari hasil kejahatannya.
Seperti apa modusnya?
Polisi mengungkap modus karyawan Bank Jago berinisial IA (33) dalam membobol rekening nasabah.
Total sebanyak 112 rekening yang dibobol dan uangnya dicuri oleh IA.
Baca juga: Eman Sulaeman Dipuji, Polda Jabar Dibikin Malu Soal Kasus Vina hingga Dianggap Tak Becus Sejak Awal
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, IA membuka blokir rekening nasabah secara ilegal.
"Tersangka IA telah melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Ratusan rekening itu sebelumnya diblokir atas permintaan aparat penegak hukum karena karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
Ade Safri menuturkan, pelaku memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening.
IA yang menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago kemudian menyetujui permintaan tersebut.
"Tersangka awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tutur Ade Safri.
Ketika rekening yang diblokir berhasil dibuka, pelaku langsung menguras saldo yang ada di rekening tersebut.
Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum korban berinisial RF.
RF melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan akses oleh salah satu karyawan Bank Jago.
Baca juga: CURHAT Anton Tanahnya Dibangun Tiang Wifi tak Izin, Protes Malah Dimarahi: Galak Kayak Emak-emak
"Sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago," ujar Ade Safri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-IA-Eks-Pegawai-Bank-Jago-Bobol-112-Rekening-Nasabah-yang-Diblokir-Gasak-Rp13-Miliar.jpg)