Tersangka Pembakaran Sempurna Pasaribu

TAMPANG Bebas Ginting, Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Sudah Pakai Baju Oranye

Hadi mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Bebas Ginting, pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo 

"Dari pengembangan tim penyidik, BG ini yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah Sempurna Pasaribu," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (11/7/2024). 

Masih dijelaskan Hadi, dari hasil pengembangan diketahui kedua eksekutor tersebut membakar rumah Sempurna Pasaribu dengan cara menyiramkan bahan bakar berupa campuran solar dan pertalite terlebih dahulu.

Dimana, untuk membeli bahan bakar tersebut kedua pelaku mendapatkan sejumlah uang yang diberikan oleh Bebas ke salah satu pelaku. 

"Pelaku BG memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). 

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang. 

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved