Tersangka Pembakaran Sempurna Pasaribu
Terungkap Peran Bebas Ginting terkait Tewasnya Rico Sempurna, Ditetapkan Polda Jadi Tersangka Ketiga
Tersangka baru tersebut yakini Bebas Ginting. Sebelumnya Bebas Ginting juga disukan terlibat dalam kasus ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Babak baru pengusutan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu.
Polda Sumut menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Karo.
Tersangka baru tersebut yakini Bebas Ginting.
Sebelumnya sempat santer Bebas Ginting juga disukan terlibat dalam kasus ini.

Bahkan dikabarkan Bebas Ginting ikut diamankan bersama seorang pria lainnya oleh Tim Polda Sumut dan Polres Karo. Sehingga total empat orang yang diamankan polisi.
Seperti apa dugaan keterlibatan Bebas Ginting dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting merupakan orang yang memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah Rico.
"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.

Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.